Halal.
Sebuah kata yang terdengar sangat familiar di telinga umat Islam. Sebuah kata
yang berarti ‘dibolehkan’ oleh agama
kita, yaitu agama Islam. Lalu, apa itu yang dimaksud dengan Industri Pariwisata Halal? Mengapa dikatakan
sebagai kesempatan yang menguntungkan bagi perkembangan ekonomi Indonesia? Apa saja
potensi yang dimiliki Indonesia sehingga dapat mengikuti tren ekonomi global
dengan mengembangkan sektor industri pariwisata berbasis halal ini? Semua pertanyaan
akan saya bahas di paragraf-paragraf selanjutnya.
Pariwisata Halal adalah bagian dari
industri pariwisata yang ditujukan untuk wisatawan Muslim. Pelayanan wisatawan
dalam pariwisata halal merujuk pada aturan-aturan Islam.
Berdasarkan
referensi yang saya dapatkan, pada periode 2013/2014 menunjukkan ke-booming-an Pasar Halal Global yang
cukup mencengangkan. Dari sekitar 1,8 milyar jumlah muslim di dunia, setidaknya
ada kurang lebih 200 juta muslim berasal dari Indonesia. Dengan jumlah
masyarakat Indonesia yang lebih dari 250 juta orang, hal ini membawa Indonesia
ke peringkat 16 largest global economy
atau negara ke 16 dalam kategori ekonomi global terbesar di dunia.
Jumlah
konsumsi masyarakat muslim dunia pada periode 2013/2014 mencapai 1,808 triliun
US Dollar setara dengan 9,11% dari pasar saham dunia. Pada periode ini warga
muslim Indonesia setidaknya menghabiskan 9,16% dari 1,808 triliun tadi yaitu
sekitar 197,39 juta US Dollar, hal tersebut menunjukkan bahwa muslim Indonesia
cukup banyak mengeluarkan pendapatannya dalam pasar halal global.
Beralih
dari periode booming nya pasar halal
global di tahun 2013/2014 tadi, sekarang saya akan membahas mengenai evolusi
yang terjadi di Industri “Halal”.
Evolusi
pertama bermula dari era terkenal nya sektor Food atau makanan halal, di mana makanan dan minuman halal menjadi
primadona pada zamannya. Selain makanan, obat-obatan dan juga segala sesuatu
yang berbau kecantikan dan perawatan tubuh sempat merajai industri halal ini.
Evolusi
berikutnya terjadi pada sektor keuangan. Dimana Retail Banking, Investment Banking, Wealth Management, dan Project Financing segera menggeser pamor
sektor Food yang sebelumnya merajai
pasar industri halal. Pada era ini, banyak bermunculan bank bank yang mengusung
prinsip Sharia dan segala sesuatu
yang menyiratkan halal dan Muslim-oriented.
Evolusi
ini berakhir pada masa sekarang, atau mulai dari akhir abad 19 dan berlanjut
pada awal abad 20 hingga saat ini. Sektor yang kini mendominasi industri halal
adalah Lifestyle. Dimana Travel, Hospitality, Recreation juga Medical care menjadi hal-hal yang sangat
digandrungi warga muslim dunia.
Rangkaian
evolusi tadi menunjukkan bahwa sektor industri halal ini tidak selalu bersifat
tetap namun dapat berubah seiring dengan perkembangan zaman dan tren sosial
ekonomi dunia.
Kembali
ke topik Industri Pariwisata Halal,
umat muslim dunia menyumbang hingga 142 triliun US Dollar (tidak termasuk Umrah&Hajj yang mencapai 17 triliun
US Dollar) ke industri pariwisata dunia, dimana tingkat pertama diduduki oleh
China dengan 160 triliun US Dollar dan United States of America dengan 143
triliun US Dollar. Peringkat ketiga yang diduduki oleh umat muslim dunia
menunjukkan bahwa sektor industri pariwisata halal ini akan sangat
menguntungkan dan dapat terus berkembang.
Pendapatan
dari turis muslim dunia pada tahun 2012 adalah sebesar 30,5 miliar US Dollar
atau 21,5% dari jumlah pendapatan pariwisata dunia yang mencapai 142 miliar US
Dollar pada 2014. Pada tahun yang sama (2014), pendapatan pariwisata Indonesia
hanya sebesar 1,73 miliar US Dollar atau 1,2% saja dari pendapatan pariwisata
dunia.
Setelah
membahas pendapatan pariwisata dunia, sekarang mari kita lanjutkan ke
pembahasan selanjutnya yaitu Mengapa pariwisata penting?
Ada beberapa alasan untuk menjawab pertanyaan tadi,
di antaranya adalah:
·
Pariwisata
merupakan fenomena sosial ekonomi luar biasa yang telah terjadi di abad lalu.
· Pariwisata merupakan
salah satu industri terbesar dunia dan salah satu kategori terbesar dari International Trade.
· Pariwisata
memiliki dampak langsung dan tidak langsung yang sangat signifikan.
· Pariwisata juga
menciptakan proses ekonomi berkelanjutan guna mengurangi kemiskinan. (UNWTO – STEP – Sustainable Tourism for
Eliminating Poverty, 2002)
Source:
SofyanHospitality’s Analysisi based on ANWTO Annual Report and WTTC Report
Pembahasan selanjutnya adalah mengenai Pemenuhan
Produk - Konsep Pelayanan Halal dan Sharia.
Ada
tiga penerapan yang dapat dilakukan dalam proses Pemenuhan Produk serta Konsep
Pelayanan yang Halal dan Sharia, yaitu:
1. Takhalli (Installing
Ethic), penerapan etika;
2. Tahalli (Value
Internalization), penilaian internal; dan
3. Tajalli (Actualization),
pengaktualisasian.
Majelis Ulama Indonesia memberikan
beberapa Guide Lines atau panduan
untuk penerapan dalam industri pariwisata halal, yaitu:
· - Jika sebuah
tugas tidak dapat diselesaikan semua dalam satu waktu, bukan berarti semua
tugas (lain) juga harus diabaikan.
· - Apa yang diamati
adalah isinya, bukan cover atau
namanya.
· - Harus dapat
membedakan mana yang halal dan mana yang haram.
· - Setiap komunitas
memiliki keunikan konteks sosial atau cara untuk berkomunikasi masing-masing.
Ada beberapa hal yang dapat dijadikan
alasan untuk berstrategi dalam usaha mengembangkan industri pariwisata halal
ini, di antaranya adalah pariwisata
halal masih menyisakan pasar yang luas karena belum banyak yang menggunakan
(sebagai usaha), pariwisata halal
menjadi kesempatan besar pertumbuhan global selanjutnya, dan pariwisata halal mudah dan sangat
menguntungkan untuk Indonesia.
Adapun implementasi dalam industri
pariwisata berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2009 dibagi ke dalam
3 kelompok, yaitu: Fasilitas Fisik, Pelayanan dan Manajemen.
Konsep yang diterapkan dalam industri
pariwisata halal dilihat dari sudut pandang layanan, antara lain sebagai
berikut:
Ø Need to Have
(harus dimiliki)
o Layanan makanan halal
o Kamar mandi yang baik dan fasilitas untuk ibadah (salaath)
Ø Good to Have (baik
jika dimiliki)
o Semua fasilitas dan pelayanan kondusif terhadap
nilai dan gaya hidup muslim
o Layanan dan fasilitas pada saat bulan Ramadhan
Ø Nice to Have
(lebih baik jika dimiliki)
o Tidak menyediakan layanan yang tidak halal
o Penerapan fasilitas rekreasi dan pelayanan Sharia
Setelah mengetahui hal-hal di atas,
sebeneranya apa sajakah yang menjadi kata kunci dalam menjawab tantangan Industri Pariwisata Halal?
Focus, Innovation and Positioning, Differentiation & Branding.
- Focus, kita harus fokus terhadap apa yang kita lakukan. Kita harus fokus dalam memberikan produk dan pelayanan, kita juga harus memberikan yang terbaik.
- Innovation, Islam sangat terbuka untuk seluruh inovasi yang shaleh, kapanpun waktunya dan dimanapun tempatnya.
- Positioning, Differentiation & Branding, kita harus dapat memasarkan produk yang kita miliki.
Tulisan di atas merupakan sebagian hal yang menurut
saya perlu diketahui oleh seluruh masyarakat dalam rangka mengembangkan Industri Pariwisata Halal di Indonesia. Lalu, siapkah kita
berkontribusi? Siapkah kita memperjuangkan Pariwisata
Halal Indonesia dalam bersaing dengan
negara lain di MEA? Sanggupkah Indonesia menerapkan konsep Halal dan Sharia dalam proses memajukan ekonomi
Indonesia melalui sektor Pariwisata nya? Semua jawaban kembali ke individu
masing-masing dan kesiapan muslim Indonesia dalam menyatukan tekad untuk
mewujudkan Industri Pariwisata Halal sebagai Kesempatan Menguntungkan bagi
Perekonomian Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan
Pemerintah nomor 10 tahun 2009
Copyright © 2016
PT. Sofyan Hospitality International | All Right
Reserved
Tidak ada komentar:
Posting Komentar