Minggu, 20 Maret 2016

Siapkah Indonesia menghadapi MEA?



Siapkah Indonesia menghadapi MEA?

            MEA? Apa itu MEA? Terdengar tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia setahun terakhir ini, khususnya bagi para mahasiswa yang mengambil jurusan perkuliahan di fakultas ekonomi, karena hampir semua dosen tanpa bosannya terus memberi semangat pada kami agar terus mempersiapkan diri dalam menghadapi MEA.

              MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN.
          Masyarakat itu sendiri berarti sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
           Ekonomi adalah salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa.
         Sedangkan Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regionalnya, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan damai.

           Lalu, apa itu MEA? Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antarnegara-negara ASEAN. Seluruh negara anggota ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020. Dalam menghadapi persaingan yang teramat ketat selama MEA ini, negara-negara ASEAN haruslah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang trampil, cerdas, dan kompetitif. 

          Paragraf yang saya kutip dari laman wikipedia tentang pengertian MEA di atas kurang lebih nya telah menunjukkan betapa luar biasa nya integrasi perdagangan bebas yang akan Indonesia hadapi ke depannya. Apa saja yang harus Indonesia persiapkan? Bagaimana cara Indonesia untuk tetap eksis dalam dunia perdagangan bebas Internasional di regional ASEAN? Faktor atau hambatan apa saja yang menghadang negara kita? Siapkah Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN?

          Keberadaan MEA utama nya adalah untuk meningkatkan daya saing perdagangan ASEAN agar dapat menyaingi negara India dan Republik Rakyat Cina dalam menarik investor-investor asing. Penanaman modal oleh investor asing di wilayah ASEAN sangatlah dibutuhkan guna memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi negara-negara ASEAN.

            Tujuan utama dari MEA itu sendiri ialah untuk menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas negara, yang kemudian diimplementasikan melalui 4 pilar utama.
4 Pilar utama pengimplementasian MEA adalah:
·     ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas;
·   ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce;
·    ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
·  ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.


    Setelah kita mengetahui apa saja yang menjadi pilar utama pengimplementasian MEA, sekarang mari kita bahas mengenai peluang Indonesia dalam persaingan ketat perdangan bebas ASEAN ini.
            Bagi Indonesia, MEA merupakan babak awal untuk mulai mengembangkan kualitas berbagai sektor perekonomian di kawasan Asia Tenggara dalam pasar bebas di akhir 2015. MEA itu sendiri telah menjadi dua sisi mata uang untuk Indonesia. Di satu sisi, MEA menjadi kesempatan baik Indonesia untuk dapat menunjukkan kualitas dan kuantitas produk serta SDM yang kita miliki kepada negara-negara lain secara bebas dan terbuka. Namun di sisi lain, apabila Indonesia tidak dapat memanfaatkan MEA dengan baik maka ini akan menjadi boomerang mematikan untuk perekonomian Indonesia.

            Mari kita lanjutkan pembahasan ini menuju hambatan dan resiko bagi Indonesia dalam menghadapi MEA. Dengan adanya perdagangan bebas, Indonesia akan mampu meningkatkan jumlah ekspor, tetapi kita perlu mewaspadai resiko kompetisi atau competition risk yang akan muncul seiring dengan semakin banyaknya barang impor yang masuk ke Indonesia dalam jumlah banyak. Hal ini akan mengancam usaha industri lokal yang bisa kalah saing dengan produk luar negeri, dan pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan Indonesia.

            Beralih ke pembahasan mengenai ketenagakerjaan, MEA memberi kesempatan besar bagi para  job seeker atau pencari kerja karena terdapat banyak lapangan kerja yang terbuka dengan berbagai kebutuhan dan spesifikasi keahlian. Selain itu, akses untuk go International dalam mencari pekerjaa juga terbuka lebih lebar dan lebih mudah tanpa hambatan tertentu. Di sisi wirausahawan, MEA juga memberi dampak baik yaitu dalam pencarian pekerja terbaik sesuai kriteria yang diinginkan.
                Tetapi perlu diingat dalam perihal ketenagakerjaan, tidak akan terlepas dari Sumber Daya Manusia nya itu sendiri yang harus berkualitas. Apabila kita melihat dari sisi pendidikan dan produktivitas, negara kita masih kalah saing dibanding tenaga kerja dari Malaysia, Singapura dan Thailand. Sektor Industri Indonesia yang belum mengungguli negara-negara tadi juga menyebabkan peringkat negara kita yang masih bertengger di posisi ke empat di ASEAN.

            Dari keseluruhan aspek yang mempengaruhi kesiapan Indonesia dalam menghadapi MEA, kembali lagi Indonesia perlu membuka mata selebar-lebarnya dengan melihat MEA sebagai peluang yang gemilang untuk memperbaiki kualitas SDM yang dimiliki dengan terus meningkatkan daya saing, memperbaiki pendidikan, menyediakan fasilitas dan terus meningkatkan kesehatan, serta yang terpenting adalah dengan memberikan edukasi khusus terhadap betapa pentingnya MEA.

            Pemerintah harus turut andil dengan mendorong diadakannya pelatihan keterampilan khusus karena mayoritas dari tenaga kerja di Indoesia masih kurang dalam kecerdasan sikap, kemampuan berbahasa asing juga dalam pengoperasian teknologi.

            Meski peran dominan dalam meningkatkan kualitas menjadi milik pemerintah, bukan berarti kita sebagai masyarakat hanya uncang uncang kaki dan membebani semua nya pada pemerintah. Mari tumbuhkan bersama kesadaran dan tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam MEA guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan perekonomian Indonesia.

            Jadi, siapkah Indonesia menghadapi MEA? Jawabannya kembali ke pribadi masing-masing yang akan terjun menghadapi MEA esok hari.


DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar: