Siapkah Indonesia menghadapi MEA?
MEA? Apa itu MEA? Terdengar tak
asing lagi di telinga masyarakat Indonesia setahun terakhir ini, khususnya bagi
para mahasiswa yang mengambil jurusan perkuliahan di fakultas ekonomi, karena
hampir semua dosen tanpa bosannya terus memberi semangat pada kami agar terus
mempersiapkan diri dalam menghadapi MEA.
MEA merupakan singkatan dari
Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Masyarakat
itu sendiri berarti sekelompok orang yang membentuk sebuah
sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Ekonomi
adalah salah satu ilmu sosial
yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi,
distribusi,
dan konsumsi
terhadap barang
dan jasa.
Sedangkan Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau lebih populer dengan sebutan Association
of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari
negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan
di Bangkok, 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini
bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan
negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat
regionalnya, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara
anggotanya dengan damai.
Lalu,
apa itu MEA? Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) adalah sebuah integrasi ekonomi
ASEAN
dalam menghadapi perdagangan bebas antarnegara-negara ASEAN.
Seluruh negara anggota ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk
mewujudkan Wawasan ASEAN 2020. Dalam menghadapi persaingan yang
teramat ketat selama MEA ini, negara-negara ASEAN haruslah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang trampil, cerdas,
dan kompetitif.
Paragraf
yang saya kutip dari laman wikipedia tentang pengertian MEA di atas kurang
lebih nya telah menunjukkan betapa luar biasa nya integrasi perdagangan bebas
yang akan Indonesia hadapi ke depannya. Apa saja yang harus Indonesia
persiapkan? Bagaimana cara Indonesia untuk tetap eksis dalam dunia perdagangan
bebas Internasional di regional ASEAN? Faktor atau hambatan apa saja yang
menghadang negara kita? Siapkah
Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN?
Keberadaan
MEA utama nya adalah untuk meningkatkan daya saing perdagangan ASEAN agar dapat
menyaingi negara India dan Republik Rakyat Cina dalam menarik investor-investor
asing. Penanaman modal oleh investor asing di wilayah ASEAN sangatlah
dibutuhkan guna memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan
ekonomi negara-negara ASEAN.
Tujuan utama dari MEA itu sendiri ialah untuk
menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas
negara, yang kemudian diimplementasikan melalui 4 pilar utama.
4 Pilar utama
pengimplementasian MEA adalah:
· ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi
internasional (single market and
production base) dengan elemen
aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal
yang lebih bebas;
· ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang
tinggi (competitive economic region),
dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan
intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce;
· ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi
yang merata (equitable economic
development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan
prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan
Vietnam); dan
· ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh
dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen
pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan
meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Setelah kita mengetahui apa saja yang menjadi pilar
utama pengimplementasian MEA, sekarang mari kita bahas mengenai peluang
Indonesia dalam persaingan ketat perdangan bebas ASEAN ini.
Bagi
Indonesia, MEA merupakan babak awal untuk mulai mengembangkan kualitas berbagai
sektor perekonomian di kawasan Asia Tenggara dalam pasar bebas di akhir 2015.
MEA itu sendiri telah menjadi dua sisi mata uang untuk Indonesia. Di satu sisi,
MEA menjadi kesempatan baik Indonesia untuk dapat menunjukkan kualitas dan
kuantitas produk serta SDM yang kita miliki kepada negara-negara lain secara
bebas dan terbuka. Namun di sisi lain, apabila Indonesia tidak dapat
memanfaatkan MEA dengan baik maka ini akan menjadi boomerang mematikan untuk perekonomian Indonesia.
Mari kita lanjutkan pembahasan ini
menuju hambatan dan resiko bagi Indonesia dalam menghadapi MEA. Dengan adanya
perdagangan bebas, Indonesia akan mampu meningkatkan jumlah ekspor, tetapi kita
perlu mewaspadai resiko kompetisi atau competition
risk yang akan muncul seiring dengan semakin banyaknya barang impor yang
masuk ke Indonesia dalam jumlah banyak. Hal ini akan mengancam usaha industri
lokal yang bisa kalah saing dengan produk luar negeri, dan pada akhirnya akan
meningkatkan defisit neraca perdagangan Indonesia.
Beralih ke pembahasan mengenai
ketenagakerjaan, MEA memberi kesempatan besar bagi para job seeker atau pencari
kerja karena terdapat banyak lapangan kerja yang terbuka dengan berbagai
kebutuhan dan spesifikasi keahlian. Selain itu, akses untuk go International dalam mencari pekerjaa
juga terbuka lebih lebar dan lebih mudah tanpa hambatan tertentu. Di sisi
wirausahawan, MEA juga memberi dampak baik yaitu dalam pencarian pekerja
terbaik sesuai kriteria yang diinginkan.
Tetapi
perlu diingat dalam perihal ketenagakerjaan, tidak akan terlepas dari Sumber
Daya Manusia nya itu sendiri yang harus berkualitas. Apabila kita melihat dari
sisi pendidikan dan produktivitas, negara kita masih kalah saing dibanding
tenaga kerja dari Malaysia, Singapura dan Thailand. Sektor Industri Indonesia
yang belum mengungguli negara-negara tadi juga menyebabkan peringkat negara
kita yang masih bertengger di posisi ke empat di ASEAN.
Dari keseluruhan aspek yang
mempengaruhi kesiapan Indonesia dalam menghadapi MEA, kembali lagi Indonesia
perlu membuka mata selebar-lebarnya dengan melihat MEA sebagai peluang yang
gemilang untuk memperbaiki kualitas SDM yang dimiliki dengan terus meningkatkan
daya saing, memperbaiki pendidikan, menyediakan fasilitas dan terus
meningkatkan kesehatan, serta yang terpenting adalah dengan memberikan edukasi
khusus terhadap betapa pentingnya MEA.
Pemerintah harus turut andil dengan
mendorong diadakannya pelatihan keterampilan khusus karena mayoritas dari
tenaga kerja di Indoesia masih kurang dalam kecerdasan sikap, kemampuan
berbahasa asing juga dalam pengoperasian teknologi.
Meski peran dominan dalam
meningkatkan kualitas menjadi milik pemerintah, bukan berarti kita sebagai
masyarakat hanya uncang uncang kaki dan membebani semua nya pada pemerintah.
Mari tumbuhkan bersama kesadaran dan tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam
MEA guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan perekonomian Indonesia.
Jadi, siapkah Indonesia menghadapi
MEA? Jawabannya kembali ke pribadi masing-masing yang akan terjun menghadapi
MEA esok hari.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar