Sebagai seorang mahasiswa, yang notabene
adalah agent of change, sudah
sepatutnya kita menunjukkan kepedulian akan lingkungan sekitar. Terkhususnya bagi
kita, mahasiswa yang memutuskan untuk menghabiskan waktu yang tidak sebentar
guna mempelajari segala sesuatu tentang ekonomi, sudah seharusnya kita mulai
peduli akan segala sesuatu yang dapat memajukan perekonomian bangsa ini.
Koperasi. Satu kata penuh makna.
Mengapa koperasi? Karena koperasi adalah
soko guru ekonomi atau penyokong ekonomi bangsa ini. Prinsip-prinsip yang
diterapkan oleh koperasi sangatlah sesuai dengan kepribadian bangsa ini. Sebagai
generasi muda yang tak melulu mau disebut sebagai generasi muda
kebarat-baratan, maka sudah sepantasnya jika kita peduli akan keadaan bangsa
ini. Menjadikan koperasi sebagai salah satu wadah penyimpanan uang dan
berinvestasi tidaklah salah, karena pada dasarnya koperasi ada untuk itu semua.
Koperasi mulai berkembang di Indonesia
semenjak puluhan tahun yang lalu lamanya, tapi apakah puluhan tahun perjalanan
koperasi di tengah himpitan perekonomian Indonesia yang kian hari kian
mengalami kenaik-turunan ini mampu terus berdiri kokoh? Mungkin saja di antara
kalian bahkan ada yang tidak mengetahui siapa Bapak Koperasi Indonesia. Memang terdengar
miris, tapi lebih baik sebelum semuanya terlambat, kita masih memiliki waktu
yang cukup untuk mempelajari dan mulai peduli dengan koperasi.
Koperasi ku Sayang, Koperasi ku Malang. Satu
kalimat, yang cukup membuat diri ini berkaca ke para pejuang ekonom di abad
sebelumnya. Kenapa harus malang dulu, jika ingin kita sayang?
Koperasi adalah badan hukum yang
didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan
kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi
aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi sosial, dan budaya sesuai
dengan nilai dan prinsip Koperasi.
Keberadaan koperasi di Indonesia pun
tidak semata-mata hanya untuk menambah deretan daftar Lembaga Keuangan Bukan
Bank di Wikipedia atau buku paket pendukung kegiatan belajar pelajar dan mahasiswa
Indonesia, koperasi ada untuk menyokong ekonomi kita. Namun pada kenyataannya,
hanya segelintir nyawa yang peduli dengannya.
Mendirikan koperasi bukanlah hal yang
mudah. Tidak banyak orang yang mau berinisiatif guna mendirikan koperasi dan memajukan
kesejahteraan bersama. Bahkan pemerintah pun kini seolah-olah lebih peduli akan
program kerja kementeriannya yang lain berkenaan dengan UMKM dibanding
koperasi. Bukan salah pemerintah, dan bukan sepenuhnya salah masyarakat pula.
Untuk membangun sebuah koperasi yang
sukses, diperlukan perjuangan yang sangat berat. Semuanya harus dimulai dari 0.
Koperasi harus memiliki anggota-anggota yang loyal, sang pendiri koperasi harus
berjuang mati-matian mencari siapa saja kira-kira rekan yang mau ikut andil dalam
mengembangkan koperasi nya. Mungkin banyak orang kota yang berfikiran bahwa
koperasi hanyalah sebuah lembaga yang tidak ada apa-apanya. Kalian hanya perlu
menanamkan modal sepersekian rupiah, mengisi beberapa form data dan membayar
iuran per periode tertentu guna kelancaran kegiatan operasional koperasi lalu
bebas meminjam uang seenaknya. Pada kenyataannya, apakah benar sesimpel itu?
Kenyataan di era ini, berapa besar
persentase koperasi menyumbang andil bagi PDB Indonesia? Berapa banyak koperasi
yang ada di Indonesia saat ini? Apakah program-program kerja Kementerian
Koperasi Republik Indonesia sudah terlaksana sepenuhnya? Apa Menteri Koperasi
sudah memberikan aksi kerja nyata untuk masyarakat Indonesia?
Dikutip
dari laman online www.suara.com
“Kontribusi Koperasi Pada GDP Indonesia
Baru 1,7 Persen”. Sebuah judul artikel yang cukup mencengangkan, karena
fakta nya, kontribusi yang diberikan koperasi terhadap PDB Indonesia di tahun
ini lebih kecil dibanding pada masa kemerdekaan 1945. Pada masa itu, koperasi
menyumbang setidaknya 2,5% PDB Indonesia, sedangkan di tahun ini koperasi hanya
mampu menyumbang 1,7% dari 100% PDB Indonesia.
Setelah
71 tahun merdeka, mengapa justru andil koperasi bagi PDB Indonesia malah
semakin menurun, dibanding era kemerdekaan dahulu?
Pendiri Usaha Kecil Menengah (UKM) Center Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia, Nining Soesilo mengatakan "Jadi setelah lebih dari 70 tahun
merdeka, kontribusi koperasi bukannya meningkat, tetapi justru menurun bagi
perekonomian nasional,"
Kondisi ini tak lepas dari tidak
sehatnya kondisi gerakan koperasi di Indonesia. Meskipun memiliki 209 ribu
koperasi yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia, hanya 30 persen yang masih
dibilang aktif. Sisanya 70 persen sudah tidak aktif lagi.
Sebelumnya, dalam peringatan Hari
Koperasi Nasional ke-69, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga berjanji akan
membenahi koperasi di Indonesia. Puspayoga mengatakan, koperasi di Indonesia
harus bisa berkembang mengikuti perkembangan zaman. Untuk itu koperasi harus
berubah menjadi lebih modern dengan mengikuti perkembangan teknologi.
Menanggapi
kalimat yang dituturkan oleh Bapak Menteri di atas, dapat diambil kesimpulan
bahwa pemerintah pun turut sedang berusaha mengembangkan perkoperasian di
Indonesia. Seperti yang beliau ungkapkan, koperasi di Indonesia harus bisa
berkembang mengikuti perkembangan zaman dengan memajukan teknologi yang ada.
Bukan
berarti, hanya pemerintah saja yang harus terus-terusan berjuang mengusahakan perkembangan
dan pertumbuhan koperasi di Indonesia ke depannya. Sebagai masyarakat yang
cerdas dan peduli akan bangsanya, kita juga harus turut membantu pemerintah
dalam merealisasikan janjinya.
Mari
bersama-sama kita mulai peduli akan koperasi dan perekonomian Indonesia dimulai
dari dini!
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar