Keberadaan koperasi di Indonesia tidak
terlepas dari pandangan masyarakat akan “Seberapa pentingkah koperasi mempengaruhi
pertumbuhan dan perkembangan ekonomi bangsa ini? Seberapa besar peluang
koperasi dapat memajukan ekonomi kita? Apa saja kekuatan koperasi dibandingkan
dengan lembaga keuangan lainnya?” semua itu akan saya bahas di tulisan saya
kali ini.
Menjadi salah satu Lembaga Keuangan
Bukan Bank di negara Indonesia bukanlah salah satu hal yang mudah, dalam artian
untuk menarik minat masyarakat agar mau menyimpan dan memutarkan uangnya secara
berkala. Dari awal munculnya koperasi di Indonesia, telah banyak tantangan yang
dihadapi. Mulai dari sikap masyarakat yang seakan-akan acuh tak acuh terhadap
keberadaan koperasi, maupun dari sikap pemerintah yang seolah kurang mendukung
perkembangan lembaga ini. Namun itu semua tidak mematahkan semangat dan
perjuangan para pengembang koperasi di bangsa ini untuk terus mengembangkan
koperasi.
Bergeser ke era globalisasi ini,
keberadaan koperasi semakin sulit ditemui. Khususnya di kota-kota besar yang
berbondong-bondong memenuhi sekat jalanan dan gedung pencakar langit ibu kota
dengan bank-bank umum, baik itu bank lokal maupun bank asing. Masyarakat semakin
memandang sebelah mata akan keberadaan koperasi di antara keberagaman bank saat
ini, “Untuk apa buang-buang waktu mengurus simpanan uang di koperasi dan
membayar ini itu tiap bulan kalau pada akhirnya lebih baik menyimpan uang di
bank?”
Tapi tahan dulu pemikiran kita akan
koperasi sampai di situ, karena sesungguhnya banyak kekuatan koperasi yang
selama ini belum banyak masyarakat ketahui dan akui.
Koperasi berasal dari bahasa inggris,
yaitu co yang berarti bersama dan operation yang berarti usaha.
Jika dirangkai pengertian koperasi adalah usaha bersama. Pengertian koperasi
menurut UU Koperasi No.17 Tahun 2012 pada pasal 1 yang berisi bahwa pengertian
koperasi adalah “Badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan
hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk
menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang
ekonomi sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi.”
Dalam wadah koperasi, para pengurus
dapat membuat program yang teratur dan berkesinambungan untuk mendidik
anggotanya agar mereka memiliki keahlian dan keterampilan yang dapat mendukung
tujuan koperasi. Sehingga koperasi ikut membantu pemerintah dalam mencerdaskan
kehidupan bangsa Indonesia.
Koperasi berperan dalam membangun
tatanan perekonomian nasional. Koperasi adalah satu badan usaha di Indonesia
dan masyarakat tempat memberdayakan dirinya. Oleh karena itu, koperasi sebagai
salah satu urat nadi perekonomian bangsa perlu dikembangkan bersama kegiatan
usaha ekonomi lainnya.
Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang
dapat mengambil kemanfaatan koperasi, maka ekonomi masyarakat juga akan kuat.
Oleh arena itu, tidak mengherankan jika koperasi disebut sebagai saka guru atau
tiang utama perekonomian di Indonesia.
Membicarakan mengenai Analisa SWOT,
tidak akan terlepas dari ke-4 unsur utama SWOT, yaitu Kekuatan; Kelemahan;
Peluang dan Ancaman. Begitu pula dengan Analisa SWOT tentang Koperasi di
Indonesia. Adapun beberapa kekuatan Koperasi di Indonesia di antaranya ialah:
1.
Bersifat sukarela dan terbuka.
2.
Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak
memberatkan anggota.
3.
Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan
berdasarkan besarnya modal.
4.
Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan
semata-mata mencari keuntungan.
5.
Sebagai pelaksana demokrasi ekonomi pada masyarakat
yang memiliki penghasilan rendah
6.
Memperhatikan pembangunan daerah lingkungan kerjanya
7.
Badan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa
Indonesia.
8.
Memiliki kemudahan dalam mendapatkan modal usaha.
Selain beberapa kekuatan koperasi di atas, adapula
beberapa hal yang memperkuat keberadaan koperasi di Indonesia, yaitu:
1. Pendirian koperasi mempunyai dasar hukum yang jelas
dan kuat. Jadi koperasi merupakan jenis usaha yang sudah mempunyai dasar hukum
dalam pembentukannya. Sehingga bentuk badan hukum koperasi sangatlah kuat. Di
banding dengan usaha perseorangan.
2. Adanya tanggung jawab bersama di antara anggotanya. Usaha
koperasi di lakukan dengan cara berkelompok yang minimal anggota koperasi
adalah 20 orang. Jadi setiap kerugian koperasi di tanggung bersama oleh seluruh
anggota koperasi. Begitu juga dengan kegiatan usaha koperasi di lakukan oleh
seluruh anggota koperasi. Dengan demikian kiperasi akan lebih cepat berkembang
di dalam usahanya.
3. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama
dalam kehidupan berkoperasi. Anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang
sama.baik hak untuk di pilih menjadi pengurus atau pengawas koperasi maupun
kewajiban dalam menyetorkan modal koperasi. Dan juga dalam penyetoran simpanan.
Tidak seperti PT yang sesuai dengan persentase kepemilikan saham.
4. Adanya transparansi pengelolaan, karena ada prinsip
dari, oleh, dan untuk anggota.Seluruh kegiatan koperasi di laporkan secara
transparan kepada anggota koperasi melalui rapat anggota taunan atau RAT. Maupun
rapat anggota luar biasa jika ada kejadian khusus yang mendesak.
Ketika ada kekuatan, maka pasti ada pula kelemahan. Beberapa
kelemahan koperasi di Indonesia ialah:
1.
Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
2.
Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
3.
Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
4.
Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas, dan
anggotanya.
5.
Banyaknya anggota koperasi yang kurang sadar tentang
hak dan kewajibannya dalam koperasi
6.
Kurangnya kemampuan dalam pengurusan sehingga dapat
memperlambat dalam kemajuan koperasi
7.
Daya saing yang rendah, akibat dari kualitas produk
yang dihasilkan anggota-anggotanya
Sedangkan kelemahan koperasi dibandingkan dengan
Perseroan Terbatas dan Firma di Indonesia, adalah:
1. Koperasi dipandang tidak dapat menguntungkan secara
ekonomi. Karena prinsip koperasi yang kekeluargaan koperasi secara ekonomi
kurang memberikan keuntungan bagi pengurus maupun anggotanya.
2.
Minat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi
rendah. Banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat berkoperasi sehingga
mereka enggan untuk bergabung menjadi anggota koperasi.
3. Sebagian besar anggota berasal dari kalangan menengah
ke bawah, sehingga koperasi sering diidentikkan dengan standar hidup yang
rendah.Orang orang yang mempunyai modal jarang yang berminat mendirikan
koperasi.mereka lebih suka untuk mendirikan PT maupun CV
4. Dukungan pemerintah dan lembaga keuangan untuk memajukan
koperasi masih kurang dibandingkan dengan dukungan yang diberikan kepada bentuk
badan usaha lain.Banyak Bank yang belum percaya untuk memberikan kredit modal
usaha kepada koperasi karena khawatir tidak bisa mengembalikan pinjaman.
5. Pada umumnya koperasi masih sulit berkembang,
karena belum terbentuknya jaringan koperasi dengan badan badan usaha lain.
Banyak koperasi yang berdiri sendiri.tidak mau kerjasama dengan koperasi
lain.Hal ini biasanya karena keengganan pengurus untuk bersinergi dengan
koperasi lain.karena mereka beranggapan koperasi lain di daerah mereka adalah
saingan.
6. Munculnya banyak kasus penyelewengan dalam pengelolaan
koperasi menyebabkan orang tidak tertarik menjadi anggota koperasi.Banyak
pengurus dan pengelola koperasi yang menyelewengkan dana daripara anggotanya
sehingga orang tidak lagi percaya dengan koperasi.
Pembahasan selanjutnya ialah mengenai peluang koperasi
di Indonesia. Keberadaan koperasi di negara ini dapat dinilai secara kasat mata
oleh orang-orang awam sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank yang biasa saja. Biasa
dalam artian tidak terlalu membawa pengaruh yang signifikan terhadap
perekonomian bangsa ini. Tapi apakah benar begitu adanya? Apa saja peluang yang
dimiliki koperasi untuk tetap kokoh berdiri dan menyokong perekonomian
Indonesia?
Peluang yang dimiliki koperasi di Indonesia antara
lain adalah sebagai berikut:
·
Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh
pemerintah.
· Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan
konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
· Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan
berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
·
Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
· Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan
makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
·
Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang
agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
·
Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan
koperasi.
·
Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan
koperasi.
·
Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan
kegiatan koperasi.
·
Dukungan kebijakan dari pemerintah.
· Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem
budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
·
Daya beli masyarakat tinggi.
Analisa yang terakhir adalah tentang apa saja yang
menjadi ancaman berdirinya koperasi di Indonesia. Seperti yang sudah saya
katakan sebelumnya, pada era ini, keberadaan koperasi semakin tersaingi dan
terancam dengan keberagaman bank-bank umum yang semakin merajai jalanan ibu
kota. Untuk lebih memahami apa saja ancaman-ancaman tersebut, perhatikan
hal-hal di bawah ini.
·
Persaingan usaha yang semakin ketat.
·
Peranan Iptek yang makin meningkat.
·
Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama
dengan pelaku ekonomi lain dan antar koperasi.
·
Terbatasnya penyebaran dan penyediaan teknologi secara
nasional bagi koperasi.
· Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang
koperasi serta kurangnya kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap
koperasi.
·
Pasar bebas.
·
Kurang memadainya prasarana dan sarana yang tersedia
di wilayah tertentu, misalnya lembaga keuangan, produksi dan pemasaran.
· Kurang efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam
pelaksanaan program pembinaan koperasi antar sektor dan antar daerah.
·
Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi.
·
Lingkungan usaha yang tidak kondusif.
·
Anggapan masyarakat yang masih negatif terhadap
koperasi.
·
Tarif harga yang ditetapkan pemerintah.
·
Menurunnya daya beli masyarakat.
Demikian penjelasan yang dapat saya ulas dalam artikel
kali ini, semoga tulisan saya dapat memberikan informasi untuk khalayak luas pada
umumnya dan pembaca pada khususnya mengenai apa saja yang menjadi kekuatan,
kelemahan, peluang dan ancaman koperasi di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar