Pertanian di Indonesia
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya
hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan,
bahan baku industri,
atau sumber energi,
serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan
sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa dipahami orang sebagai budidaya
tanaman atau bercocok tanam serta pembesaran hewan ternak
(raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme
dan bioenzim
dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekadar ekstraksi
semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.
Negara Indonesia merupakan negara yang kaya akan
sumber daya alamnya yang tersebar luas di seluruh kawasan di Indonesia.
Indonesia juga merupakan negara kepulauan yang terkenal dengan sebutan negara
agraris yang berarti sebagian besar masyarakat Indonesia bermatapencaharian
sebagai petani. Selain dari pada itu, Indonesia juga terkenal dengan tanahnya
yang subur sehingga di mana saja menanam tanaman bisa tumbuh dengan subur.
Pertanian merupakan sektor primer dalam perekonomian
Indonesia. Artinya pertanian merupakan sektor utama yang menyumbang hampir dari
setengah perekonomian. Pertanian juga memiliki peran nyata sebagai penghasil
devisa negara melalui ekspor. Oleh karena itu perlu diadakannya pembangunan di
dalam sektor pertanian sehingga dapat bersaing di pasar dalam negeri maupun di
luar negeri.
Pembangunan pertanian yang sudah cukup berhasil
dicapai oleh Indonesia pada tahun 1970-an sampai tahun 1980-an yang ditandai
dengan meningkatnya pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) sektor pertanian
sebesar 3,2% per tahunnya. Kemudian pada 1984 swasembada beras dapat tercapai
dan berhasil memicu pertumbuhan ekonomi di pedesaan. Sayangnya, swasembada
beras tersebut hanya dapat dipertahankan hingga tahun 1993. Tingkat
produktivitas padi di Indonesia adalah yang tertinggi dari negara-negara lain
di kawasan Asia Tenggara dan Asia Selatan. Oleh karena itu, Indonesia memiliki
keunggulan yaitu beras sebagai subtitusi impor.
Terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada
pertengahan 1997 menunjukkan bahwa sektor pertanian dapat bertahan dari sektor
yang dibangga-banggakan pada tahun tersebut yaitu sektor industri. Bahkan
sektor pertanian mengalami pertumbuhan sebesar 0,22%. Padahal perekonomian
Indonesia pada saat itu mengalami penurunan pertumbuhan sekitar 13,68%.
Agar sektor pertanian dapat terus
memberikan peran pada perekonomian Indonesia, diperlukan adanya suatu
perencanaan pembangunan di sektor ini. Salah satunya adalah dengan melakukan
investasi. Dengan adanya investasi di sektor ini diharapkan akan memicu
kenaikan output dan input demand yang akan berpengaruh terhadap kenaikan
pendapatan, kesempatan kerja, serta mendorong tumbuhnya perekonomian Indonesia.
Pembangunan Pertanian di Indonesia tetap dianggap
terpenting dari keseluruhan pembangunan ekonomi, apalagi semenjak sektor
pertanian ini menjadi penyelamat perekonomian nasional karena justru
pertumbuhannya meningkat, sementara sektor lain pertumbuhannya negatif. Beberapa
alasan yang mendasari pentingnya pertanian di Indonesia :
(1) potensi sumberdayanya yang besar
dan beragam,
(2) pangsa terhadap pendapatan
nasional cukup besar,
(3) besarnya penduduk yang
menggantungkan hidupnya pada sektor ini dan
(4) menjadi basis pertumbuhan di
pedesaan.
Potensi pertanian yang besar namun
sebagian besar dari petani banyak yang termasuk golongan miskin adalah sangat
ironis terjadi di Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah bukan
saja kurang memberdayakan petani tetapi sektor pertanian keseluruhan. Disisi
lain adanya peningkatan investasi dalam pertanian yang dilakukan oleh investor
PMA dan PMDN yang berorientasi pada pasar ekspor umumnya padat modal dan
perananya kecil dalam penyerapan tenaga kerja atau lebih banyak menciptakan
buruh tani.
Nilai Tukar
Petani
NTP atau Nilai Tukar Petani merupakan indikator proxy kesejahteraan petani yang juga merupakan perbandingan antara
Indeks harga yg diterima petani (It) dengan Indeks harga yg dibayar petani.
Adapun arti dari angka NTP antara lain adalah:
· NTP > 100, berarti petani
mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga
konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya.
· NTP = 100, berarti petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan
harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang
konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.
· NTP< 100, berarti petani
mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan
dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun, lebih kecil
dari pengeluarannya.
Kegunaan dan Manfaat NTP
yaitu:
· Dari Indeks Harga Yang Diterima Petani (It), dapat dilihat
fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Indeks ini digunakan juga
sebagai data penunjang dalam penghitungan pendapatan sektor pertanian.
· Dari Indeks Harga Yang Dibayar Petani (Ib), dapat dilihat
fluktuasi harga barang-barang yang dikonsumsi oleh petani yang merupakan bagian
terbesar dari masyarakat di pedesaan, serta fluktuasi harga barang yang
diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Perkembangan Ib juga dapat
menggambarkan perkembangan inflasi di pedesaan.
· NTP mempunyai kegunaan untuk mengukur kemampuan tukar produk
yang dijual petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam produksi dan
konsumsi rumah tangga.
· Angka NTP menunjukkan tingkat daya saing produk pertanian
dibandingkan dengan produk lain. Atas dasar ini upaya produk spesialisasi dan
peningkatan kualitas produk pertanian dapat dilakukan.
Cakupan komoditas NPM:
· Sub Sektor Tanaman Pangan seperti: padi, palawija
· Sub Sektor Hortikultura seperti : Sayur-sayuran, buah-buahan,
tanaman hias & tanaman obat-obatan
· Sub Sektor Tanaman Perkebunan Rakyat (TPR) seperti: kelapa,
kopi robusta, cengkeh, tembakau, dan kapuk odolan. Jumlah komoditas ini juga
bervariasi antara daerah
· Sub Sektor Peternakan seperti : ternak besar (sapi, kerbau),
ternak kecil (kambing, domba, babi, dll), unggas (ayam, itik, dll), hasil-hasil
ternak (susu sapi, telur, dll)
·
Sub Sektor Perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan
budidaya
Investasi di Sektor Pertanian
Pertanian merupakan sektor primer dalam perekonomian Indonesia.
Artinya pertanian merupakan sektor utama yang menyumbang hampir dari setengah
perekonomian. Pertanian juga memiliki peran nyata sebagai penghasil devisa
negara melalui ekspor. Oleh karena itu perlu diadakannya pembangunan di dalam
sektor pertanian sehingga dapat bersaing di pasar dalam negeri maupun di luar
negeri.
Indonesia berupa lahan pertanian juga merupakan aset penting untuk
agrowisata. Dengan pengolahan yang baik hasil perkebunan ini dan pemeliharaan
terhadap kebersihan dan keindahannya, maka nilai agrowisatanya akan memberikan
devisa yang cukup tinggi bagi negara.
Terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan
1997 menunjukkan bahwa sektor pertanian dapat bertahan dari sektor yang
dibangga-banggakan pada tahun tersebut yaitu sektor industri. Bahkan sektor
pertanian mengalami pertumbuhan sebesar 0,22%. Padahal perekonomian Indonesia
pada saat itu mengalami penurunan pertumbuhan sekitar 13,68%.
Pertanian
dapat dilihat sebagai suatu yang sangat potensial dalam empat bentuk
kontribusinya terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional yaitu
sebagai berikut:
· Ekspansi dari sektor-sektor ekonomi lainnya
sangat tergantung pada pertumbuhan output di bidang pertanian, baik dari sisi
permintaan maupun penawaran
· Sebagai sumber bahan baku bagi keperluan
produksi di sektor-sektor lain seperti industri manufaktur dan perdagangan.
· Pertanian berperan sebagai sumber penting bagi
pertumbuhan permintaan domestik bagi produk-produk dari sektor-sektor lainnya.
· Sebagai suatu sumber modal untuk investasi di
sektor-sektor ekonomi lainnya, dan Sebagai sumber penting bagi surplus
perdagangan (sumber devisa).
Pangan
menjadi persoalan krusial di tengah pertumbuhan kebutuhan dan alih fungsi
lahan. Salah satu yang bisa mendorong produktivitas pertanian adalah dengan
memperkuat investasi. Sayangnya, investasi di sektor pertanian masih belum
sesuai harapan, padahal potensi pertanian lebih besar dari sektor lain. Adapun potensi sektor pertanian yang
dimaksud adalah potensi penyediaan pangan berkelanjutan, potensi penyerapan
tenaga kerja, serta potensi sebagai penyedia bahan baku industri. Investasi
dibidang pertanian secara langsung contohnya dengan membeli mesin, dan
investasi secara tidak langsung adalah dengan melakukan penelitian dan
pengembangan.
Investasi di sektor pertanian tergantung pada :
1. Laju
pertumbuhan output
2. Tingkat
daya saing global komoditi pertanian
Dengan adanya investasi dalam bidang
pertanian akan dapat mendorong adanya inovasi-inovasi teknologi untuk
meningkatkan produktivitas sektor agribisnis sehingga mampu memberikan
peningkatan kesejahteraan kepada pelaku usaha pada khususnya, dan kepada
masyarakat pada umumnya. Sektor pertanian di Indonesia diarahkan pada upaya peningkatan
mutu, produksi dan pemasaran hasil pertanian serta mengembangkan usaha tani
terpadu guna memantapkan swasembada pangan, memenuhi kebutuhan gizi masyarakat,
meningkatkan komoditi-komoditi ekspor, komoditi bahan-bahan industri dalam
negeri, meningkatkan taraf hidup petani, mendorong perluasan dan pemerataan
kesempatan berusaha dan kesempatan kerja serta mendorong peran serta swasta
menanam kan modalnya untuk mengembangkan potensi pertanian.
Beberapa
indikator yang ada peluang investasi pertanian pertama, ketersediaan sumberdaya
alam (lahan, air dan iklim) dan sumberdaya manusia yang masih besar. Investasi
yang berbasis sumberdaya alam mempunyai pijakan kaki yang bersifat footliise.
Kedua, permintaan domestik terhadap produk pertanian akan terus meningkat
karena meningkatnya penduduk yang jumlahnya sudah besar dan makin tingginya
pendapatan masyarakat. Ketiga, naiknya harga pangan dunia akhir-akhir ini
memberikan peluang lebih besar kepada pelaku usaha untuk memperoleh keuntungan
yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Keempat, pemerintah Indonesia telah
bertekad untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui berbagai
kebijakan dan peraturan.
Faktor lingkungan dan pemerintahan mempengaruhi investasi pertanian
yang
mempunyai kebijakan investasi antara lain menyangkut bidang-bidang usaha yang
diperbolehkan, negara yang diizinkan, insentif pajak bagi investor, jangka HGU
tanah, depresiasi, dan amortisasi.
Keterkaitan
Pertanian dengan Industri Manufaktur
Jika berkaca dari negara yang telah
lebih dahulu maju dibanding dengan Indonesia, pada awalnya mereka
(negara-negara maju) menitikberatkan pembangunan perekonomian mereka pada
sektor pertanian untuk kemudian dikembangkan dan beralih perlahan-lahan menjadi
sektor industri. Perubahan ini tidak berlangsung secara tiba-tiba melainkan
dengan serangkaian proses yang panjang dan tentunya pertanian dijadikan sebagai
pondasi, baik sebagai penyedia bahan baku maupun modal untuk membangun
industri.
Berkaca pada krisis yang telah
terjadi, proses industrialisasi yang didengung-dengungkan pemerintah kurang
mendapat moment yang tepat. Pada akhirnya Indonesia yang direncanakan akan
menjadi negara industri-dalam waktu yang tidak lama lagi, tidak terwujud hingga
saat sekarang ini.
Ada beberapa alasan (yang
dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan dalam bukunya Perekonomian Indonesia) kenapa
sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di
negara Indonesia, yakni sebagai berikut :
1. Sektor
pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah
satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan
pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan pangan
berarti tidak ada kelaparan dan ini menjamin kestabilan sosial dan politik.
2. Dari sisi
permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat
pendapatan rill per kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu
sumber permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur.
Khususnya di Indonesia, dimana sebagaina besar penduduk berada di pedesaan dan
mempunyai sumber pendapatan langsung maupun tidak langusng dari kegitan
pertanian, jelas sektor ini merupakan motor utama penggerak industrialisasi.
3. Dari sisi
penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor
industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
4. Masih dari
sisi penawaran, pembangunan yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan
surplus di sektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor
industri, khususnya industri berskala kecil di pedesaan.
Melihat hal itu, sangat penting
untuk kita saling bersinergi dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
Pemerintah-dalam hal ini pemangku kebijakan, membuat regulasi yang memiliki
tujuan yang selaras dengan cita-cita bersama, menganggarkan dana untuk
pengembangan pertanian, memberikan pengetahuan dengan jalan memberdayakan
tenaga penyuluh pertanian agar dapat membantu petani dengan maksimal, bank
dalam hal ini penyedia dana publik dapat lebih bersahabat dengan petani, agar
keterbatasan dana dapat teratasi dengan bantuan bank sebagai penyedia dana
dengan bunga yang kecil, perguruan tinggi sangat penting untuk mengadakan
penelitian-penelitian yang masiv dan dapat diaplikasikan langsung untuk
meningkatkan produktivitas pertanian, swasta diharapkan dapat menginvestasikan
modal mereka untuk membuat pabrik-pabrik pengolahan produk-produk pertanian
kita sehingga ketika kita ingin memasarkannya ke luar (ekspor) maka kita akan
dapat menghasilkan pendapatan lebih (karena nilai yang lebih tinggi) dan
tentunya masyarakat (petani) sebagai subjek dapat dengan benar-benar serius
dalam menjalankan setiap program yang diberikan pemerintah.
Ketika hal ini berjalan dengan baik,
maka kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan
peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan bahan baku yang kita produksi
dari para petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan pendapatan para petani
akan berkorelasi positif terhadap meningkatnya kesejahteraan petani dan
meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar