Minggu, 24 April 2016

Sektor Pertanian



Pertanian di Indonesia

Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa dipahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekadar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.

Negara Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alamnya yang tersebar luas di seluruh kawasan di Indonesia. Indonesia juga merupakan negara kepulauan yang terkenal dengan sebutan negara agraris yang berarti sebagian besar masyarakat Indonesia bermatapencaharian sebagai petani. Selain dari pada itu, Indonesia juga terkenal dengan tanahnya yang subur sehingga di mana saja menanam tanaman bisa tumbuh dengan subur.
Pertanian merupakan sektor primer dalam perekonomian Indonesia. Artinya pertanian merupakan sektor utama yang menyumbang hampir dari setengah perekonomian. Pertanian juga memiliki peran nyata sebagai penghasil devisa negara melalui ekspor. Oleh karena itu perlu diadakannya pembangunan di dalam sektor pertanian sehingga dapat bersaing di pasar dalam negeri maupun di luar negeri.
Pembangunan pertanian yang sudah cukup berhasil dicapai oleh Indonesia pada tahun 1970-an sampai tahun 1980-an yang ditandai dengan meningkatnya pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) sektor pertanian sebesar 3,2% per tahunnya. Kemudian pada 1984 swasembada beras dapat tercapai dan berhasil memicu pertumbuhan ekonomi di pedesaan. Sayangnya, swasembada beras tersebut hanya dapat dipertahankan hingga tahun 1993. Tingkat produktivitas padi di Indonesia adalah yang tertinggi dari negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara dan Asia Selatan. Oleh karena itu, Indonesia memiliki keunggulan yaitu beras sebagai subtitusi impor.
Terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan 1997 menunjukkan bahwa sektor pertanian dapat bertahan dari sektor yang dibangga-banggakan pada tahun tersebut yaitu sektor industri. Bahkan sektor pertanian mengalami pertumbuhan sebesar 0,22%. Padahal perekonomian Indonesia pada saat itu mengalami penurunan pertumbuhan sekitar 13,68%.
Agar sektor pertanian dapat terus memberikan peran pada perekonomian Indonesia, diperlukan adanya suatu perencanaan pembangunan di sektor ini. Salah satunya adalah dengan melakukan investasi. Dengan adanya investasi di sektor ini diharapkan akan memicu kenaikan output dan input demand yang akan berpengaruh terhadap kenaikan pendapatan, kesempatan kerja, serta mendorong tumbuhnya perekonomian Indonesia.
Pembangunan Pertanian di Indonesia tetap dianggap terpenting dari keseluruhan pembangunan ekonomi, apalagi semenjak sektor pertanian ini menjadi penyelamat perekonomian nasional karena justru pertumbuhannya meningkat, sementara sektor lain pertumbuhannya negatif. Beberapa alasan yang mendasari pentingnya pertanian di Indonesia :
(1) potensi sumberdayanya yang besar dan beragam,
(2) pangsa terhadap pendapatan nasional cukup besar,
(3) besarnya penduduk yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini dan
(4) menjadi basis pertumbuhan di pedesaan.
Potensi pertanian yang besar namun sebagian besar dari petani banyak yang termasuk golongan miskin adalah sangat ironis terjadi di Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah bukan saja kurang memberdayakan petani tetapi sektor pertanian keseluruhan. Disisi lain adanya peningkatan investasi dalam pertanian yang dilakukan oleh investor PMA dan PMDN yang berorientasi pada pasar ekspor umumnya padat modal dan perananya kecil dalam penyerapan tenaga kerja atau lebih banyak menciptakan buruh tani.

Nilai Tukar Petani
NTP atau Nilai Tukar Petani merupakan indikator proxy kesejahteraan petani yang juga merupakan perbandingan antara Indeks harga yg diterima petani (It) dengan Indeks harga yg dibayar petani.
Adapun arti dari angka NTP antara lain adalah:
·    NTP > 100, berarti petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya.
·   NTP = 100, berarti petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.
·  NTP< 100, berarti petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun, lebih kecil dari pengeluarannya.

Kegunaan dan Manfaat NTP yaitu:
·    Dari Indeks Harga Yang Diterima Petani (It), dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Indeks ini digunakan juga sebagai data penunjang dalam penghitungan pendapatan sektor pertanian.
·    Dari Indeks Harga Yang Dibayar Petani (Ib), dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dikonsumsi oleh petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat di pedesaan, serta fluktuasi harga barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Perkembangan Ib juga dapat menggambarkan perkembangan inflasi di pedesaan.
·      NTP mempunyai kegunaan untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dijual petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam produksi dan konsumsi rumah tangga.
·      Angka NTP menunjukkan tingkat daya saing produk pertanian dibandingkan dengan produk lain. Atas dasar ini upaya produk spesialisasi dan peningkatan kualitas produk pertanian dapat dilakukan.

Cakupan komoditas NPM:
·      Sub Sektor Tanaman Pangan seperti: padi, palawija
·  Sub Sektor Hortikultura seperti : Sayur-sayuran, buah-buahan, tanaman hias & tanaman obat-obatan
·     Sub Sektor Tanaman Perkebunan Rakyat (TPR) seperti: kelapa, kopi robusta, cengkeh, tembakau, dan kapuk odolan. Jumlah komoditas ini juga bervariasi antara daerah
·      Sub Sektor Peternakan seperti : ternak besar (sapi, kerbau), ternak kecil (kambing, domba, babi, dll), unggas (ayam, itik, dll), hasil-hasil ternak (susu sapi, telur, dll)
·       Sub Sektor Perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya




Investasi di Sektor Pertanian
Pertanian merupakan sektor primer dalam perekonomian Indonesia. Artinya pertanian merupakan sektor utama yang menyumbang hampir dari setengah perekonomian. Pertanian juga memiliki peran nyata sebagai penghasil devisa negara melalui ekspor. Oleh karena itu perlu diadakannya pembangunan di dalam sektor pertanian sehingga dapat bersaing di pasar dalam negeri maupun di luar negeri.
Indonesia berupa lahan pertanian juga merupakan aset penting untuk agrowisata. Dengan pengolahan yang baik hasil perkebunan ini dan pemeliharaan terhadap kebersihan dan keindahannya, maka nilai agrowisatanya akan memberikan devisa yang cukup tinggi bagi negara.
Terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan 1997 menunjukkan bahwa sektor pertanian dapat bertahan dari sektor yang dibangga-banggakan pada tahun tersebut yaitu sektor industri. Bahkan sektor pertanian mengalami pertumbuhan sebesar 0,22%. Padahal perekonomian Indonesia pada saat itu mengalami penurunan pertumbuhan sekitar 13,68%.
Pertanian dapat dilihat sebagai suatu yang sangat potensial dalam empat bentuk kontribusinya terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional yaitu sebagai berikut:
·    Ekspansi dari sektor-sektor ekonomi lainnya sangat tergantung pada pertumbuhan output di bidang pertanian, baik dari sisi permintaan maupun penawaran
·   Sebagai sumber bahan baku bagi keperluan produksi di sektor-sektor lain seperti industri manufaktur dan perdagangan.
·  Pertanian berperan sebagai sumber penting bagi pertumbuhan permintaan domestik bagi produk-produk dari sektor-sektor lainnya.
·    Sebagai suatu sumber modal untuk investasi di sektor-sektor ekonomi lainnya, dan Sebagai sumber penting bagi surplus perdagangan (sumber devisa).

Pangan menjadi persoalan krusial di tengah pertumbuhan kebutuhan dan alih fungsi lahan. Salah satu yang bisa mendorong produktivitas pertanian adalah dengan memperkuat investasi. Sayangnya, investasi di sektor pertanian masih belum sesuai harapan, padahal potensi pertanian lebih besar dari sektor lain. Adapun potensi sektor pertanian yang dimaksud adalah potensi penyediaan pangan berkelanjutan, potensi penyerapan tenaga kerja, serta potensi sebagai penyedia bahan baku industri. Investasi dibidang pertanian secara langsung contohnya dengan membeli mesin, dan investasi secara tidak langsung adalah dengan melakukan penelitian dan pengembangan.

Investasi di sektor pertanian tergantung pada :
1.      Laju pertumbuhan output
2.      Tingkat daya saing global komoditi pertanian

Dengan adanya investasi dalam bidang pertanian akan dapat mendorong adanya inovasi-inovasi teknologi untuk meningkatkan produktivitas sektor agribisnis sehingga mampu memberikan peningkatan kesejahteraan kepada pelaku usaha pada khususnya, dan kepada masyarakat pada umumnya. Sektor pertanian di Indonesia diarahkan pada upaya peningkatan mutu, produksi dan pemasaran hasil pertanian serta mengembangkan usaha tani terpadu guna memantapkan swasembada pangan, memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, meningkatkan komoditi-komoditi ekspor, komoditi bahan-bahan industri dalam negeri, meningkatkan taraf hidup petani, mendorong perluasan dan pemerataan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja serta mendorong peran serta swasta menanam kan modalnya untuk mengembangkan potensi pertanian.

Beberapa indikator yang ada peluang investasi pertanian pertama, ketersediaan sumberdaya alam (lahan, air dan iklim) dan sumberdaya manusia yang masih besar. Investasi yang berbasis sumberdaya alam mempunyai pijakan kaki yang bersifat footliise. Kedua, permintaan domestik terhadap produk pertanian akan terus meningkat karena meningkatnya penduduk yang jumlahnya sudah besar dan makin tingginya pendapatan masyarakat. Ketiga, naiknya harga pangan dunia akhir-akhir ini memberikan peluang lebih besar kepada pelaku usaha untuk memperoleh keuntungan yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Keempat, pemerintah Indonesia telah bertekad untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui berbagai kebijakan dan peraturan.
Faktor lingkungan dan pemerintahan mempengaruhi investasi pertanian yang mempunyai kebijakan investasi antara lain menyangkut bidang-bidang usaha yang diperbolehkan, negara yang diizinkan, insentif pajak bagi investor, jangka HGU tanah, depresiasi, dan amortisasi.



Keterkaitan Pertanian dengan Industri Manufaktur
Jika berkaca dari negara yang telah lebih dahulu maju dibanding dengan Indonesia, pada awalnya mereka (negara-negara maju) menitikberatkan pembangunan perekonomian mereka pada sektor pertanian untuk kemudian dikembangkan dan beralih perlahan-lahan menjadi sektor industri. Perubahan ini tidak berlangsung secara tiba-tiba melainkan dengan serangkaian proses yang panjang dan tentunya pertanian dijadikan sebagai pondasi, baik sebagai penyedia bahan baku maupun modal untuk membangun industri.
Berkaca pada krisis yang telah terjadi, proses industrialisasi yang didengung-dengungkan pemerintah kurang mendapat moment yang tepat. Pada akhirnya Indonesia yang direncanakan akan menjadi negara industri-dalam waktu yang tidak lama lagi, tidak terwujud hingga saat sekarang ini.

Ada beberapa alasan (yang dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan dalam bukunya Perekonomian Indonesia) kenapa sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di negara Indonesia, yakni sebagai berikut :

1.      Sektor pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan pangan berarti tidak ada kelaparan dan ini menjamin kestabilan sosial dan politik.

2.      Dari sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat pendapatan rill per kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu sumber permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur. Khususnya di Indonesia, dimana sebagaina besar penduduk berada di pedesaan dan mempunyai sumber pendapatan langsung maupun tidak langusng dari kegitan pertanian, jelas sektor ini merupakan motor utama penggerak industrialisasi.
3.      Dari sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif.

4.      Masih dari sisi penawaran, pembangunan yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan surplus di sektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor industri, khususnya industri berskala kecil di pedesaan.

Melihat hal itu, sangat penting untuk kita saling bersinergi dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Pemerintah-dalam hal ini pemangku kebijakan, membuat regulasi yang memiliki tujuan yang selaras dengan cita-cita bersama, menganggarkan dana untuk pengembangan pertanian, memberikan pengetahuan dengan jalan memberdayakan tenaga penyuluh pertanian agar dapat membantu petani dengan maksimal, bank dalam hal ini penyedia dana publik dapat lebih bersahabat dengan petani, agar keterbatasan dana dapat teratasi dengan bantuan bank sebagai penyedia dana dengan bunga yang kecil, perguruan tinggi sangat penting untuk mengadakan penelitian-penelitian yang masiv dan dapat diaplikasikan langsung untuk meningkatkan produktivitas pertanian, swasta diharapkan dapat menginvestasikan modal mereka untuk membuat pabrik-pabrik pengolahan produk-produk pertanian kita sehingga ketika kita ingin memasarkannya ke luar (ekspor) maka kita akan dapat menghasilkan pendapatan lebih (karena nilai yang lebih tinggi) dan tentunya masyarakat (petani) sebagai subjek dapat dengan benar-benar serius dalam menjalankan setiap program yang diberikan pemerintah.
Ketika hal ini berjalan dengan baik, maka kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan bahan baku yang kita produksi dari para petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan pendapatan para petani akan berkorelasi positif terhadap meningkatnya kesejahteraan petani dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.



DAFTAR PUSTAKA


 

https://www.bps.go.id/Subjek/view/id/22



Tidak ada komentar: