Definisi
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang
mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp
200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri
sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil
adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang
secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk
mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Perkembangan
Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM
Usaha kecil menengah telah terbukti
mampu hidup dan berkembang di dalam badai krisis selama lebih dari enam tahun,
keberadaannya telah dapat memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar hampir
60%, penyerapan tenaga kerja sebesar 88,7% dari seluruh angkatan kerja di
Indonesia dan kontribusi UKM terhadap ekspor tahun 1997 sebesar 7,5% (BPS tahun
2000). Dalam menghadapi era perdagangan bebas dan otonomisasi daerah maka
pengembangan UKM diarahkan pada :
1)
Pengembangan lingkungan bisnis yang kondusif bagi UKM;
2)
Pengembangan lembaga-lembaga financial yang dapat
memberikan akses terhadap sumber modal yang transparan dan lebih murah;
3)
Memberikan jasa layanan pengembangan bisnis non
finansial kepada UKM yang lebih efektif;
4)
Pembentukan aliansi strategis antara UKM dan UKM
lainnya atau dengan usaha besar di Indonesia atau di luar negeri. Berkembang
atau matinya usaha kecil menengah dalam era perdagangan bebas tergantung dari
kemampuan bersaing dan peningkatan efisiensi serta membentuk jaringan bisnis
dengan lembaga lainnya.
Kegiatan UKM meliputi berbagai
kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak
disektor pertanian. Pada tahun 1996 data Biro Pusat Statistik menunjukkan
jumlah UKM = 38,9 juta, dimana sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%),
sektor industri pengolahan = 2,7 juga (6,9%), sektor perdagangan, rumah makan
dan hotel = 9,5 juta (24%) dan sisanya bergerak dibidang lain. Dari segi nilai
ekspor nasional (BPS, 1998). Nilai ini jauh tertinggal bila dibandingkan ekspor
usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65 %), Cina 50 %), Vietnam (20
%), Hongkong (17 %), dan Singapura (17 %).
Oleh karena itu, perlu dibuat
kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain: perijinan,
teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan. Krisis ekonomi
telah mengakibatkan jumlah unit usaha menyusut secara drastis (7,42%), dari
39,77 juta unit usaha pada tahun 1997 menjadi 36,82 juta unit usaha pada tahun
1998, dan bahkan usaha menengah dan besar mengalami penurunan jumlah unit usaha
lebih dari 10%. Usaha menengah relatif yang paling lamban untuk pulih dari
krisis ekonomi, padahal usaha menengah memiliki peran strategis untuk menjaga
dinamika dan keseimbangan struktur perekonomian nasional dan penumbuhan
kehidupan yang lebih demokratis.
Usaha mikro, kecil dan menengah
memberikan lapangan kerja bagi 99,45% tenaga kerja di Indonesia, dan masih akan
menjadi tumpuan utama penyerapan tenaga kerja pada masa mendatang. Selama
periode 2000 – 2003, usaha mikro dan kecil telah mampu memberikan lapangan
kerja baru bagi 7,4 juta orang dan usaha menengah mampu memberikan lapangan
kerja baru sebanyak 1,2 juta orang. Pada sisi lain, usaha besar hanya mampu
memberikan lapangan kerja baru sebanyak 55.760 orang selama periode 2000 –
2003. Hal ini merupakan bukti bahwa UMKM merupakan katup pengaman, dinamisator
dan stabilisator perekonomian Indonesia.
Nilai Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di
Indonesia dalam bentuk kontribusi output pertumbuhan PDB cukup besar.Kontribusi
UK terhadap pembentukan PDB lebih kecil dibandingkan kontribusinya terhadap
kesempatan kerja/rasio NOL menunjukkan bahwa tingkat produktivitas di UK lebih
rendah dibandingkan di UM dan di UB .Tingkat produktivitas diukur berdasarkan L
dan K (PP/ dari TFP : produktivitas dari factor-faktor produksi secara total.Pasar yang dilayani UM berbeda dengan
pasar UK.Pasar UM banyak melayani
masyarakat berpenghasilan menengah ke atas dengan elastisitas pendapatan positif.Pasa yangdilayani UK lebih banyak
kelompok pembeli berpenghasilan rendah dengan elastisitas pendapatan negative.
Salah satu
alternatif untuk menyelesaikan masalah ini adalah pemanfaatan pasar domestik
secara optimal dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dapat menjadi solusinya.
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lebih menyerap tenaga kerja dibandingkan dengan
sektor formal. Karena pada sektor formal dibutuhkan suatu keterampilan yang
khusus yang tidak dimiliki olh sebagian besar pencari kerja. Dengan kata lain
kondisi keterampilan tenaga kerja ini sering tidak sesuai dengan kondisi
keterampilan yang dituntut oleh sektor formal pada umumnya.
Berdasarkan
prospek usaha, UKM merupakan sektor yang potensial dalam menciptakan nilai
tambah. Akan tetapi kenyataan menunjukkan bahwa UKM belum maksimal
dikembangkan, terbukti dengan banyaknya kekurangan yang menghambat UKM untuk
berkembang. Salah satu faktor yang sangat berpengaruh yaitu dalam hal
permodalan (investasi). Hal tersebut menghambat UKM untuk meningkatkan skala
produksi dan perluasan skala usaha. Sehingga meskipun potensial dalam
penciptaan lapangan kerja, dengan adanya hambatan tersebut akan menghambat
proses penyerapan tenaga kerja dan perluasan usaha. Salah satunya sektor UKM
yang memiliki potensi tersebut yaitu UKM sektor industri makanan dan minuman.
Hal ini dapat
dilihat dari kontribusi dan peranan UKM sektor industri makanan dan minuman
dalam menyerap tenaga kerja, juga memiliki nilai output dan nilai tambah yang
tinggi. Selain itu UKM industri makanan dan minuman juga dapat mengoptimalkan
pasar domestik. Untuk melihat peranan UKM sektor industri makanan dan minuman,
sehingga tujuan penelitian ini adalah
1. Melihat
peranan UKM sektor industri makanan dan minuman dalam struktur permintaan, investasi
dan nilai tambah bruto,
2. Menganalisa
keterkaitannya dengan sektor-sektor lainnya,
3. Menganalisa
dampak penyebaran antara UKM sektor industri makanan dan minuman dengan sektor
lainnya, dan
4. Menganalisa
dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh UKM sektor industri makanan dan minuman
dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja berdasarkan efek pengganda
(multiplier) output, pendapatan dan tenaga kerja.
Jenis data
yang digunakan dalam penelitian merupakan data sekunder dari Tabel Input-Output
UKM nasional tahun 2007 updating dengan matriks berukuran 233×233 yang kemudian
diagregasi menjadi matriks berukuran 33×33 dan juga beberapa data sekunder
lainnya.
Sumber data
berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS), Gabungan Pengusaha Makanan dan
Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah, Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait lainnya. Metode yang
digunakan untuk menganalisis data dalam penelitian ini adalah metode analisis
Input-Output maupun analisis deskriptif. Pengolahan data dilakukan dengan
bantuan software Microsoft Excell 2003. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa
UKM sektor industri makanan dan minuman mampu mempengaruhi pembentukan output
sektor hulunya terutama sektor industri pengolahan lainnya (besar). Investasi
industri makanan dan minuman kecil, menengah maupun besar menunjukkan nilai
yang sangat kecil. Hal ini terjadi karena sebagian besar UKM sektor industri
makanan dan minuman belum bankable (belum memenuhi syarat berhubungan dengan
bank) sehingga sulit untuk mendapatkan kredit untuk penambahan modal.
Nilai tambah
bruto sektor industri tergolong tinggi, termasuk didalamnya industri makanan
dan minuman yang cukup tinggi. Berdasarkan hasil analisis keterkaitan baik
langsung maupun tidak langsung, industri makanan dan minuman kecil, menengah
dan besar memiliki keterkaitan kebelakang yang lebih besar dibandingkan dengan
nilai keterkaitan kedepannya. Hal ini disebabkan industri makanan dan minuman
kecil, menengah dan besar memiliki keterkaitan yang kuat dengan sektor hulunya
yaitu industri pengolahan lainnya (besar). Nilai keterkaitan ke depan yang
rendah diakibatkan oleh penggunaan output dari industri makanan dan minuman
kecil, menengah dan besar yang lebih banyak dikonsumsi langsung oleh rumah
tangga daripada digunakan sebagai input antara oleh sektor produksi lainnya.
Ekspor
Ekspor
adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara
ke negara lain. Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala
bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional.
Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan
lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya. Strategi lainnya
misalnya franchise
dan akuisisi.
Kegiatan Ekspor dibagi menjadi 2, yaitu:
· Ekspor
Langsung, adalah cara menjual
barang atau jasa melalui perantara/ eksportir yang bertempat
di negara lain atau negara tujuan ekspor.[3]
Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan.
· Ekspor Tidak Langsung, adalah teknik di mana barang
dijual melalui perantara/eksportir negara asal
kemudian dijual oleh perantara tersebut. Melalui, perusahaan manajemen ekspor (export
management companies) dan perusahaan pengekspor (export trading
companies).
Dalam
perencanaan ekspor, perlu dilakukan beberapa tahap, yaitu:
- Identifikasi pasar yang potensial
- Penyesuaian antara kebutuhan pasar dengan kemampuan, SWOT analisis
- Melakukan Pertemuan, dengan eksportir, agen, dll
- Alokasi sumber daya.
Prospek UKM
dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia
Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua
sektor ekonomi, era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di
satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain akan
menciptakan bamyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan
menjelma menjadi ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul
tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi
perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin
tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta
semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara
yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah
akibat pengaruh langsung dariketikstabilan ekonomi di wilayah lain.
- Sifat Alami dari Keberadaan UKM
Laju
pertumbuhan negatif dari jumlah UK lebih kecil dibandingkan apa yang dialami
oleh UM dan UB. Perbedaan ini disuatu sisi memberi suatu kesan bahwa pada
umumnya UK lebih “ tahan banting” dibandingkan dua kelompok usaha lainnya itu
dalam menghadapi suatu gejolak ekonomi. Relatif lebih baiknya UK dibandingkan
UM atau UB dalam menghadapi krisis ekonomi tahun tahun 1998 tidak lepas dengan
sifat alami dari keberadaan UM, apalagi UB di indonesia. Sifat alami yang
berbeda ini sangat penting untuk dipahami, agar dapat memprediksi masa depan UK
atau UKM.
Implikasi
dari sifat alami ini bebeda dengan UM dan UB. UK sebenarnya tidak terlalu
tergantung pada fasilitas-fasilitas dari pemerintah termasuk skim-skim krdit
murah. Banyak studi yang menunjukan bahwa ketergantungan UK terhadap modal dari
sumer-sumber informal jauh lebih besar daripada terhadap kredit perbankan karena
berbagai alasan.
- Kemampuan UKM
Dalam era
perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia, kemajuan T, penguasaan
ilmu pengetahuan, dan kualitas SDM yang tinggi (profesionalisme) merupakan tiga
faktor keunggulan kompetitif yang akan menjadi dominan dalam menentukan bagus
tidaknya prospek dari suatu usaha. Jika pengusaha kecil dan menengah Indonesia
tidak memiliki ketiga keunggulan kompetitif tersebut bahkan, UKM indonesia akan
terancam tergusur dari segmen pasarnya sendiri oleh produk-produk M dengan
harga yang lebih murah dan kualitas serta disain yang lebih baik, seperti yang
terjadi sekaarang dengan membanjirnya barang-barang dari Cina sampai
kepasar-pasar tradisional.
Pentingnya
ketiga faktor keunggulan kompetitif tersebut dikombinasikan dengan
faktor-faktor kekuatan lainnya yang sangat menentukan prospek UKM di masa
depan. Didalam era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia,
lingkungan eksternal domestik dipengaruhi oleh tiga faktor penting, yang
merupakan tiga tantangan yang dihadapi oleh setiap perusahaan di Indonesia.
Jika perusahaan-perusahaan di Indonesia tidak siap, tantangan-tantangan
tersebut bisa berubah menjadi Empat ancaman.
DAFTAR PUSTAKA