Minggu, 20 Maret 2016

Siapkah Indonesia menghadapi MEA?



Siapkah Indonesia menghadapi MEA?

            MEA? Apa itu MEA? Terdengar tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia setahun terakhir ini, khususnya bagi para mahasiswa yang mengambil jurusan perkuliahan di fakultas ekonomi, karena hampir semua dosen tanpa bosannya terus memberi semangat pada kami agar terus mempersiapkan diri dalam menghadapi MEA.

              MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN.
          Masyarakat itu sendiri berarti sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
           Ekonomi adalah salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa.
         Sedangkan Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regionalnya, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan damai.

           Lalu, apa itu MEA? Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antarnegara-negara ASEAN. Seluruh negara anggota ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020. Dalam menghadapi persaingan yang teramat ketat selama MEA ini, negara-negara ASEAN haruslah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang trampil, cerdas, dan kompetitif. 

          Paragraf yang saya kutip dari laman wikipedia tentang pengertian MEA di atas kurang lebih nya telah menunjukkan betapa luar biasa nya integrasi perdagangan bebas yang akan Indonesia hadapi ke depannya. Apa saja yang harus Indonesia persiapkan? Bagaimana cara Indonesia untuk tetap eksis dalam dunia perdagangan bebas Internasional di regional ASEAN? Faktor atau hambatan apa saja yang menghadang negara kita? Siapkah Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN?

          Keberadaan MEA utama nya adalah untuk meningkatkan daya saing perdagangan ASEAN agar dapat menyaingi negara India dan Republik Rakyat Cina dalam menarik investor-investor asing. Penanaman modal oleh investor asing di wilayah ASEAN sangatlah dibutuhkan guna memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi negara-negara ASEAN.

            Tujuan utama dari MEA itu sendiri ialah untuk menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas negara, yang kemudian diimplementasikan melalui 4 pilar utama.
4 Pilar utama pengimplementasian MEA adalah:
·     ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas;
·   ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce;
·    ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
·  ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.


    Setelah kita mengetahui apa saja yang menjadi pilar utama pengimplementasian MEA, sekarang mari kita bahas mengenai peluang Indonesia dalam persaingan ketat perdangan bebas ASEAN ini.
            Bagi Indonesia, MEA merupakan babak awal untuk mulai mengembangkan kualitas berbagai sektor perekonomian di kawasan Asia Tenggara dalam pasar bebas di akhir 2015. MEA itu sendiri telah menjadi dua sisi mata uang untuk Indonesia. Di satu sisi, MEA menjadi kesempatan baik Indonesia untuk dapat menunjukkan kualitas dan kuantitas produk serta SDM yang kita miliki kepada negara-negara lain secara bebas dan terbuka. Namun di sisi lain, apabila Indonesia tidak dapat memanfaatkan MEA dengan baik maka ini akan menjadi boomerang mematikan untuk perekonomian Indonesia.

            Mari kita lanjutkan pembahasan ini menuju hambatan dan resiko bagi Indonesia dalam menghadapi MEA. Dengan adanya perdagangan bebas, Indonesia akan mampu meningkatkan jumlah ekspor, tetapi kita perlu mewaspadai resiko kompetisi atau competition risk yang akan muncul seiring dengan semakin banyaknya barang impor yang masuk ke Indonesia dalam jumlah banyak. Hal ini akan mengancam usaha industri lokal yang bisa kalah saing dengan produk luar negeri, dan pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan Indonesia.

            Beralih ke pembahasan mengenai ketenagakerjaan, MEA memberi kesempatan besar bagi para  job seeker atau pencari kerja karena terdapat banyak lapangan kerja yang terbuka dengan berbagai kebutuhan dan spesifikasi keahlian. Selain itu, akses untuk go International dalam mencari pekerjaa juga terbuka lebih lebar dan lebih mudah tanpa hambatan tertentu. Di sisi wirausahawan, MEA juga memberi dampak baik yaitu dalam pencarian pekerja terbaik sesuai kriteria yang diinginkan.
                Tetapi perlu diingat dalam perihal ketenagakerjaan, tidak akan terlepas dari Sumber Daya Manusia nya itu sendiri yang harus berkualitas. Apabila kita melihat dari sisi pendidikan dan produktivitas, negara kita masih kalah saing dibanding tenaga kerja dari Malaysia, Singapura dan Thailand. Sektor Industri Indonesia yang belum mengungguli negara-negara tadi juga menyebabkan peringkat negara kita yang masih bertengger di posisi ke empat di ASEAN.

            Dari keseluruhan aspek yang mempengaruhi kesiapan Indonesia dalam menghadapi MEA, kembali lagi Indonesia perlu membuka mata selebar-lebarnya dengan melihat MEA sebagai peluang yang gemilang untuk memperbaiki kualitas SDM yang dimiliki dengan terus meningkatkan daya saing, memperbaiki pendidikan, menyediakan fasilitas dan terus meningkatkan kesehatan, serta yang terpenting adalah dengan memberikan edukasi khusus terhadap betapa pentingnya MEA.

            Pemerintah harus turut andil dengan mendorong diadakannya pelatihan keterampilan khusus karena mayoritas dari tenaga kerja di Indoesia masih kurang dalam kecerdasan sikap, kemampuan berbahasa asing juga dalam pengoperasian teknologi.

            Meski peran dominan dalam meningkatkan kualitas menjadi milik pemerintah, bukan berarti kita sebagai masyarakat hanya uncang uncang kaki dan membebani semua nya pada pemerintah. Mari tumbuhkan bersama kesadaran dan tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam MEA guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan perekonomian Indonesia.

            Jadi, siapkah Indonesia menghadapi MEA? Jawabannya kembali ke pribadi masing-masing yang akan terjun menghadapi MEA esok hari.


DAFTAR PUSTAKA



Selasa, 08 Maret 2016

Masih relevankah Sistem Perekonomian Pancasila di era Globalisasi saat ini?



             Judul di atas merupakan sebuah kalimat yang akan muncul di benak masyarakat Indonesia apabila mereka peka dan peduli terhadap perekonomian bangsa dan negara nya. Masih relevankah? Jangankan terfikir untuk mengetahui jawaban dari kalimat tersebut, bahkan banyak dari masyarakat terutama generasi muda penerus bangsa yang tidak mengetahui apa artiS sebenarnya dari sistem ekonomi yang negara kita anut sejak dahulu hingga saat ini.
            Apa sebenarnya arti dan pemahaman dari Sistem Ekonomi Pancasila? Bagaimana kita mengetahui bahwa masih relevankah sistem ekonomi ini dianut oleh Indonesia? Bagaimana langkah yang seharusnya diambil dalam menjalankan sistem ekonomi ini tanpa tergerus globalisasi? Apa sikap yang harus diambil oleh generasi muda untuk tetap mempertahankan sistem ekonomi ini ke depannya?
            Sistem Ekonomi Pancasila. Terdengar tidak asing di telinga setiap anak bangsa yang sudah kenyang diasupi ‘Pancasila’ semenjak duduk di bangku sekolah dasar. “Sistem Ekonomi Pancasila? Oh ya pasti Indonesia menganut sistem itu, karena pancasila kan dasar negara kita.” Mungkin banyak dari generasi muda yang akan dengan mudahnya menjawab layaknya kalimat di atas. Tapi apakah sesungguhnya kita, benar-benar mengerti dan memahami apa arti Sistem Ekonomi Pancasila dan mengapa Indonesia menganut sistem ekonomi tersebut?
            Sistem Ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Kalimat lain menjelaskan bahwa Sistem Ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam Sistem Ekonomi Pancasila tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.
            Setelah membahas mengenai apa itu Sistem Ekonomi Pancasila, kita akan beralih ke pembahasan berikutnya. Yaitu, globalisasi. Satu kata yang tidak akan pernah dapat kita hindari. Globalisasi diartikan dengan menyatukan dunia ke dalam suatu wadah tanpa batasan dan sekat. Sekat dan batasan tersebut nampak samar akibat kemajuan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi, yang menyebabkan seluruh bangsa di dunia seakan-akan terikat dan berkontribusi untuk membentuk suatu tatanan dunia yang baru.
            Globalisasi perekonomian dunia telah memberikan dampak yang cukup signifikan, antara lain dengan munculnya beberapa istilah seperti perdagangan bebas, yang mengharuskan negara-negara di dunia turut berperan aktif dan memberikan andil dalam proses perekonomian internasional. Salah satu nya dengan menjalankan ekspor impor di negara nya masing-masing.
            Globalisasi tampak begitu kuat, bukan? Lalu apakah pemerintah mampu mempertahankan eksistensi dari Sistem Ekonomi Pancasila dan memenuhi janji yang ada di Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat yang menyatakan bahwa pemerintah akan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa? Bagaimana pula perealisasian dari UUD pasal 33 ayat 3 yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemampuan rakyat”?
            Berdasarkan GBHN Bab III B No. 14, yang berbunyi:
“Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata.” dapat disimpulkan bahwa seharusnya pemerintah memberikan pengarahan atau sosialisasi mengenai pertumbuhan ekonomi kepada masyarakat yang nantinya akan memberikan kesadaran agar masyarakat lebih berinovasi dalam mengembangkan usaha. Hal ini perlu dilaksanakan demi meningkatkan perekonomian masyarakat yang notabene akan turut berdampak pada perekonomian Indonesia.
            Namun, apakah pemerintah sudah melaksanakan poin yang disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat, UUD 1945 pasal 33 ayat 3 dan GBHN Bab III B No. 14? Belum.
            Disadari atau tidak, globalisasi telah menumbuhkan kapitalisme global. Mengapa demikian? Terlihat dari semakin banyaknya pengusaha yang semakin melebarkan sayap dalam dunia nya dengan melakukan eksfansi dan diversifikasi sehingga membuat usaha nya nampak seperti gurita raksasa.
            Kapitalisme global itu sendiri juga menyebabkan perusahaan-perusahaan asing yang semakin merajalela merasa bebas untuk menempatkan usaha nya di bumi pertiwi. Sebut saja Mc Donald’s, Chevron, dan banyak perusahaan asing lainnya.
            Di lain sisi, pemerintah nampak tidak transparan terhadap masyarakat dalam beberapa aspek. Di antaranya dengan melakukan privatisasi terhadap beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk selanjutnya dijual ke pihak swasta baik itu pengusaha lokal maupun asing.
Adapun beberapa BUMN yang boleh diprivatisasi ialah BUMN yang berusaha di bidang listrik, industri strategis, perkeretaapian, rumah sakit, transportasi umum, perbankan dan air. Kenyataan bahwa pemerintah membolehkan privatisasi terhadap beberapa BUMN tadi menunjukkan betapa bertolak belakangnya perealisasian UUD 1945 pasal 33 ayat 3 dengan kehidupan ekonomi di Indonesia.
Berdasarkan ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila yang dikemukaan oleh Mubyarto yang di antara nya adalah ‘ada kehendak kuat dari seluruh anggota masyarakat untuk mewujudkan keadaan kemerataan sosial ekonomi’ dan ‘prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah pengembangan ekonomi nasional yang kuat dan tangguh, yang berarti nasionalisme selalu menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi’, menunjukkan bahwa pelaksanaan Sistem Ekonomi Pancasila di era globalisasi ini belum dapat berjalan dengan baik. Mengapa?
Ada kehendak kuat dari seluruh anggota masyarakat untuk mewujudkan keadaan kemerataan sosial ekonomi.
Yang nampak sekarang ini justru keserakahan dan kearoganan para pengusaha kelas kakap yang semakin tamak dalam merengkuh seluruh kemungkinan untuk membesarkan usahanya tanpa memperdulikan keadaan pengusaha menengah ke bawah yang ada di sekelilingnya.
Prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah pengembangan ekonomi nasional yang kuat dan tangguh, yang berarti nasionalisme selalu menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi.
Benarkah? Lalu apakabar dengan Freeport? Nasionalisme bagaikan tiada artinya lagi, nasionalisme seakan tergusur oleh puing puing emas yang bernilai tinggi. Keangkuhan dan keegoisan semua pihak nampak begitu nyata.
Tapi apakah Sistem Ekonomi Pancasila masih dapat berdiri kokoh di tengah era globalisasi ini? Apakah kita masih dapat bertahan dalam terjangan kapitalisme global? Masih. Perhatikan beberapa bukti kokohnya Sistem Ekonomi Pancasila di bawah ini:
·    Pemerintah lebih cenderung melaksanakan program-program ekonomi kerakyatan, dengan menyalurkan KUR atau Kredit Usaha Rakyat untuk membantu pengusaha kecil dalam mengembangkan usaha nya dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
·      Pemerintah mengenderangkan pembuatan hak paten dan hak cipta bagi pengusaha di Indonesia.
·     Pemerintah lebih mengutamakan pemberdayaan produk-produk usaha dalam negeri dibandingkan mancanegara.
·       Pemerintah melakukan pengetatan kualitas terhadap produk-produk impor yang ingin bersaing sama dengan produk dalam negeri.

Beberapa bukti di atas menunjukkan bahwa Sistem Ekonomi Pancasila masih relevan dan masih dapat berdiri kokoh di tengah terpaan arus globalisasi. Lalu apa yang seharusnya kita lakukan dalam menghadapi keadaan ini?
Pertama, ubah pola pikir kita. Ubah pola pikir negatif menjadi positif. Yakini bahwa apabila masyarakat dan pemerintah bersatu untuk mewujudkan perekonomian yang lebih baik, maka kita dapat melakukannya.
Kedua, mari dukung pemerintah dengan menyatukan tekad untuk mewujudkan sistem ekonomi Indonesia dalam Sistem Ekonomi Pancasila. Satukan semangat dan keyakinan bahwa kita bisa merubah warna abu-abu yang selama ini membatasi masyarakat dan pemerintah untuk menciptakan sebuah transparansi ekonomi.
Ketiga dan terakhir, mari bangkit wahai saudara saudari ku generasi muda seperjuangan. Mari tunjukkan pada dunia bahwa kita bisa melawan arus kapitalisme ekonomi yang kian menjadi dengan tetap mempertahankan Sistem Ekonomi Pancasila.
Jadi, tidak ada alasan untuk mengganti atau mengubah Sistem Ekonomi Pancasila, dan sistem ekonomi ini akan terus relevan selama kita masih dapat mempertahankan semua ini dengan sebagaimana mestinya.

DAFTAR PUSTAKA

·         Garis Besar Haluan Negara
·         Undang Undang Dasar 1945

Senin, 25 Januari 2016

Ternak Budi Daya Lele

Pada era globalisasi sekarang ini, lapangan pekerjaan semakin sulit dicari, maka dari itu setiap individu haruslah menjadi pribadi yang kreatif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah satu bentuk usaha manusia kreatif dalam memenuhi kebutuhan hidupnya adalah dengan ber-Agribisnis.
Menurut Wikipedia Bahasa Indonesia, Agribisnis adalah bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor hulu maupun di hilir. Penyebutan "hulu" dan "hilir" mengacu pada pandangan pokok bahwa agribisnis bekerja pada rantai sektor pangan (food supply chain). Agribisnis, dengan perkataan lain, adalah cara pandang ekonomi bagi usaha penyediaan pangan. Sebagai subjek akademik, agribisnis mempelajari strategi memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, penyediaan bahan baku, pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran. Dalam konteks manajemen agribisnis di dalam dunia akademik, setiap elemen dalam produksi dan distribusi pertanian dapat dijelaskan sebagai aktivitas agribisnis. Namun istilah "agribisnis" di masyarakat umum seringkali ditekankan pada ketergantungan berbagai sektor ini di dalam rantai produksi.
Satu dari sekian banyak ragam Agribisnis yang sudah lama digemari dan cukup berkembang di Indonesia adalah Ternak Lele.

Ternak lele untuk sebagian orang adalah kegiatan yang menyenangkan. Tidak saja menghasilkan uang untuk para petani lele, ternak lele juga bisa melepas rasa jenuh selesai bekerja bagi para profesional yang menggeluti kesibukan lain. Selain itu finansial yang dihasilkan juga cukup menggiurkan.

Lele adalah salah satu ikan dengan nilai ekonomis tinggi yang mudah pembudidayaanya. Budidaya lele sudah dikenal masyarakat indonesia bahkan sebelum jaman kemerdekaan. Di indonesia sendiri terdapat beberapa spesies lele seperti lele sangkuriang, lele dumbo dan lele lokal. Dalam budidaya lele sebenarnya tidak memerlukan teknik khusus. Yang anda perlukan adalah kolam dan pakan yang cukup. Namun belakangan mulai dikenal teknik budidaya lele dengan mengunakan kolam terpal.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan ternak lele antara lain:
1. Persiapan kolam ikan lele
2. Pengeringan dan pengolahan tanah
3. Pengapuran dan pemupukan
4. Pengaturan air kolam
5. Persiapan bibit dan jenis ikan lele
6. Syarat benih unggul
7. Cara menebar benih
8. Menentukan kapasitas kolam
9. Panen ternak lele
10. Pemberian pakan utama
11. Pemberian pakan tambahan
12. Pengelolaan air
13. Pengendalian hama dan penyakit
14. Panen ternak lele

Alasan mengapa ternak lele adalah bisnis yang menguntungkan:
- Ikan merupakan salah satu sumber protein yang murah dan pengganti daging yang baik.
- Populasi indonesia adalah sekitar 150 juta dan populasi ini diperkirakan untuk menyalip bahwa dari negara-negara lain tahun 2050. Sekarang apa artinya ini bagi petani ikan patin Kebenaran di balik statistik ini adalah bahwa ada pasar yang siap untuk ikan dan permintaan ikan tidak dapat dipenuhi oleh produsen lokal saja.
Ada banyak pusat rekreasi di indonesia terutama restoran, gerai makanan cepat saji . Anda bahkan dapat membuat uang dengan berfokus pada menjadi pemasok lele biasa untuk restoran dan bar.
Biaya operasional untuk budidaya lele (pakan dan pemeliharaan) sangat rendah terutama bila dibandingkan dengan peternakan unggas.
Pada bulan Desember 2013, pemerintah federal indonesia dilaksanakan dan ditegakkan hukum yang melarang impor ikan beku. Langkah ini dilakukan untuk mendorong produksi lokal ikan.
Ada dukungan besar-besaran dan batas kredit didirikan diberlakukan oleh pemerintah federal dan negara bagi petani (baik tanaman dan ternak petani). Juga, ada dana yang disisihkan setiap tahun untuk mendorong dan mendukung petani.
- Tantangan Memulai Bisnis Pertanian Ikan
Kurangnya Orientasi Pasar.
Ada pasar yang siap untuk ikan baik lokal maupun internasional, tetapi sebagian besar petani ikan memiliki kebiasaan mencari pelanggan untuk membeli ikan mereka ketika ikan matang untuk dijual.
- Kurangnya situs pertanian yang cocok. Ketidakmampuan untuk mendapatkan lokasi yang cocok untuk peternakan ikan mereka adalah tantangan lain membangun sebuah peternakan ikan berhasil.
- Kurangnya perencanaan yang tepat dan desain. Kurangnya perencanaan yang tepat dan desain adalah faktor lain yang dihadapi petani ikan di Indonesia dan daerah lainnya. Faktor ini dapat mempengaruhi tingkat keberhasilan peternakan ikan Anda.
- Perencanaan investasi yang buruk. Sebagian besar konsultan dan laporan surat kabar menunjukkan bahwa budidaya ikan memerlukan sedikit investasi dan output adalah keuntungan besar tetapi kenyataannya adalah bahwa hal itu tidak begitu.
- Kurangnya pengalaman teknis Ketika memulai untuk budidaya ikan, baik air tawar atau air garam, perlu beberapa teknis yang harus di ketahui. Oleh karena itu, mendapatkan pengetahuan teknis atau pengalaman mungkin terbukti sulit untuk petani terutama yang peternakanya terletak di daerah pedesaan.

Minggu, 29 November 2015

Brosur


Tugas Softskill
Pengantar Bisnis
Brosur Toko Dagang


Anggota Kelompok :
  • Fakhri Alif Pradana
  • Ilham Maulana
  • Nuria Isna Asyar (25215215)
  • Rahmi Lestari Affandie
  • Wida Fitriyah
Kelas : 1EB08






UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2015/2016