Dewasa ini, 2016, permulaan dari gerbang
menuju masa depan baru, Masyarakat
Ekonomi ASEAN atau MEA.
Sehubungan dengan MEA itu sendiri, masyarakat Indonesia dituntut untuk mampu
mengembangkan perekonomiannya sendiri. Salah satu pilihan yang tepat untuk
menghadapi gencarnya serangan ekonomi luar negeri yang lambat laun akan memaksa
Indonesia untuk terus maju dan berkembang, adalah dengan memajukan koperasi.
Apa itu Koperasi? Secara etimologis, koperasi berasal dari kata cooperative yang berarti usaha bersama.
Sedangkan menurut Undang Undang No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
Indonesia, koperasi diartikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-oang
atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas
kekeluargaan.
Beralih sekilas dari koperasi, mari kita
pelajari lebih jauh mengenai arti sebenarnya dari Globalisasi. Globalisasi
diartikan dengan menyatukan dunia ke dalam suatu wadah tanpa batasan dan sekat.
Sekat dan batasan tersebut nampak samar akibat kemajuan ilmu pengetahuan
khususnya dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi, yang menyebabkan
seluruh bangsa di dunia seakan-akan terikat dan berkontribusi untuk membentuk
suatu tatanan dunia yang baru.
'
Globalisasi perekonomian dunia telah
memberikan dampak yang cukup signifikan, antara lain dengan munculnya beberapa
istilah seperti perdagangan bebas, yang mengharuskan negara-negara di dunia
turut berperan aktif dan memberikan andil dalam proses perekonomian
internasional. Salah satu nya dengan menjalankan ekspor impor di negara nya
masing-masing.
Satu pertanyaan yang timbul di benak, mampukah
koperasi berdiri kokoh dan bertahan dalam menghadapi era globalisasi? Jawabannya
akan kita temukan bersama.
Koperasi itu sendiri memiliki beberapa konsep, di
antaranya ialah:
1. Koperasi
adalah badan usaha (business enterprise).
Sebagai badan usaha, koperasi harus memperoleh laba, namun demikian laba
bukanlah tujuan utama dalam koperasi.
2. Anggota
koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi. Hal ini menunjukkan
bahwa koperasi bukanlah kumpulan modal.
3. Prinsip
koperasi, Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan prinsip
koperasi.
4. Koperasi
Indonesia adalah gerakan ekonomi rakyat, maksudnya adalah bahwa Koperasi
Indonesia didirikan selain untuk kepentingan anggota, juga untuk kepentingan
masyarakat.
5. Koperasi
Indonesia berdasar atas asas kekeluargaan, maksudnya adalah bahwa semua
keputusan yang diambil dalam koperasi didasarkan pada musyawarah untuk mufakat.
Dari konsep-konsep di atas dapat disimpulkan bahwa
koperasi mampu menyokong perekonomian Indonesia di tengah era globalisasi,
karena selain koperasi merupakan suatu badan usaha yang akan menghasilkan laba
untuk para anggotanya, koperasi juga didirikan untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu koperasi juga memberlakukan salah satu nilai utama rakyat Indonesia,
yakni semua keputusan yang diambil dalam koperasi didasarkan pada musyawarah untuk mufakat.
Pembahasan selanjutnya ialah tentang
hambatan/halangan yang dihadapi Koperasi di masa kini. Beberapa bulan lalu,
tepatnya pada Juli 2016, sebuah situs media online mengunggah berita yang cukup
mengejutkan, yakni mengenai persentase andil koperasi dalam PDB Indonesia.
Dikutip
dari laman online www.suara.com
“Kontribusi Koperasi Pada GDP Indonesia
Baru 1,7 Persen”. Sebuah judul artikel yang cukup mencengangkan, karena
fakta nya, kontribusi yang diberikan koperasi terhadap PDB Indonesia di tahun
ini lebih kecil dibanding pada masa kemerdekaan 1945. Pada masa itu, koperasi
menyumbang setidaknya 2,5% PDB Indonesia, sedangkan di tahun ini koperasi hanya
mampu menyumbang 1,7% dari 100% PDB Indonesia.
Pendiri Usaha Kecil Menengah (UKM) Center Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia, Nining Soesilo mengatakan "Jadi setelah lebih dari 70 tahun
merdeka, kontribusi koperasi bukannya meningkat, tetapi justru menurun bagi
perekonomian nasional,"
Kondisi ini tak lepas dari tidak
sehatnya kondisi gerakan koperasi di Indonesia. Meskipun memiliki 209 ribu
koperasi yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia, hanya 30 persen yang masih
dibilang aktif. Sisanya 70 persen sudah tidak aktif lagi.
Sebelumnya, dalam peringatan Hari
Koperasi Nasional ke-69, Selasa Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga berjanji
akan membenahi koperasi di Indonesia. Puspayoga mengatakan, koperasi di
Indonesia harus bisa berkembang mengikuti perkembangan zaman. Untuk itu
koperasi harus berubah menjadi lebih modern dengan mengikuti perkembangan
teknologi.
Mengingat era globalisasi saat ini,
memang sudah sewajarnya pemerintah lebih memerhatikan dan meningkatkan
perkembangan teknologi Indonesia guna menyokong tumbuh kembang ekonomi,
khususnya dalam pembenahan koperasi.
Menteri Koperasi dan UKM berpendapat
bahwa sesungguhnya ada tiga hal yang akan menjadi reformasi koperasi, yaitu:
1.
Rehabilitasi;
2.
Reorientasi; dan
3.
Pengembangan
Selain itu, menurut beliau reformasi koperasi juga
merupakan bagian dari usaha pemerintah membangun ekonomi kerakyatan. Karena
pada dasarnya, membangun koperasi pada akhirnya adalah sama dengan mendorong
pengembangan UKM.
Namun seiring berjalannya waktu,
koperasi masih harus dibenahi. Salah satu yang bisa dievaluasi ialah kinerja
koperasi dilihat dari Sisi Perusahaan dan Pembangunan Koperasi.
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi
adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha
kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh
terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani
anggota. Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu
terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Adapun masalah yang sering dihadapi oleh
koperasi ialah permasalahan dalam pembangunan koperasi, yang terbagi atas dua
macam yakni permasalahan internal dan eksternal.
·
Internal,
antara lain kurangnya pemahaman
anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai
anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang
bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut
harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk
menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
·
Eksternal,
antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan
kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif
untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan
penyuluhan.
Beberapa ahli berpendapat bahwa faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi
Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia, kurangnya dedikasi
pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi dan kurangnya kerja sama di
bidang ekonomi dari masyarakat kota.
Ketiga masalah di atas merupakan inti
dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi
di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi,
diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan
kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada
waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan
menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan
efisiensi.
Untuk keperluan ini, koperasi dan
pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif
untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum
mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama
dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Kembali ke pertanyaan awal, siapkah koperasi menghadapi era globalisasi?
Jawabannya adalah ya, koperasi siap menghadapi era
globalisasi, namun harus disertai dengan perhatian pemerintah, baik itu dalam
hal kemajuan teknologi maupun kesiapan masyarakat dalam bersama-sama membangun
kembali kejayaan Koperasi Nasional Indonesia yang kian bobrok.
DAFTAR PUSTAKA