Seperti yang kita ketahui bersama, koperasi
merupakan badan usaha yang mengutamakan kepentingan anggotanya, dikarenakan
koperasi menggunakan prinsip ekonomi kerakyatan. Sehingga secara garis besar koperasi
bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Tidak seperti badan usaha lain yang
berorientasi pada laba atau keuntungan ekonomi semata, koperasi benar-benar
mengedepankan kesejahteraan para anggota.
Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan
menengah sangat strategis dalam perekonomian Indonesia, sehingga perlu menjadi
fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang. Pemberdayaan koperasi
secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan
struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional,
mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan,
mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat.
Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang
pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia
lainnya.
Jika Koperasi mampu
mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan
kekuatan eonomi lainnya, mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan
pasar di dalam dan luar negeri. Dilihat dari dasar hukum yang tertuang
dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan
di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah
cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan
agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan
menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh
belum mampu mencapai tujuan bersama anggotanya, mereka harus diberdayakan
melalui pendidikan.
Jika kita
sedikit melakukan kilas balik ke abad sebelumnya, krisis moneter yang melanda
beberapa negara di kawasan Asia (Korea, Thailand, Indonesia, Malaysia) pada
tahun 1997 setidaknya menjadi saksi sejarah dan sekaligus memberikan pelajaran
sangat berharga bahwa sesungguhnya pengembangan ekonomi bangsa yang berbasis
konglomerasi itu rentan terhadap badai krisis moneter. Sementara itu, pada saat
yang sama kita dapat menyaksikan bahwa ekonomi kerakyatan (diantara mereka
adalah koperasi), yang sangat berbeda jauh karakteristiknya dengan ekonomi
konglomerasi, mampu menunjukkan daya tahannya terhadap gempuran badai krisis
moneter yang melanda Indonesia.
Pada sisi
lain, era globalisasi dan perdagangan bebas yang disponsori oleh kekuatan
kapitalis membawa konsekuensi logis antara lain semakin ketatnya persai-ngan
usaha diantara pelaku-pelaku ekonomi berskala internasional. Dalam negara perdagangan
bebas tersebut, perusahaan-perusahaan multi nasional yang dikelola dengan
mengedepankan prinsip ekonomi yang rasional, misalnya melalui penerapan prinsip
efektifitas, efisiensi dan produktifitas akan berhadapan dengan, antara lain,
koperasi yang dalam banyak hal tidak sebanding kekuatannya. Koperasi di
Indonesia berfungsi sebagai badan usaha yang punya azas kekeluargaan dan
menguta-makan kesejahteraan anggota, tidak hanya melulu mencari keuntungan
saja, pada umumnya bidang usahanya banyak meng-gunakan kandungan lokal,
sehingga dapat memanfaatkan sumberdaya yang ada di dalam negeri dan dapat
dijadikan penghasil produk unggulan.
Pada saat ini
perkembangan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi menunjukkan
kinerja yang kurang dan citra yang lebih baik dari sebelumnya. Situasi ini
merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam
pembangunan dan pengembangan koperasi. Pembangunan adalah proses yang harus
berkelanjutan dan tersistem.
Pertanyaan
berikutnya prospek bagaimana koperasi di masa depan. Jawabannya sangat
prospektif, jika koperasi yang memiliki identitas. Koperasi yang mempraktekkan
prinsip-prinsip koperasi dalam organisasi dan bisnis. Koperasi sebagai badan
usaha, organisasi dan kegiatan usaha harus didasarkan pada prinsip-prinsip
koperasi.
Karena
prinsip kerjasama adalah garis membimbing oleh koperasi untuk melaksanakan
nilai-nilai mereka ke dalam praktek seperti keanggotaan sukarela dan terbuka,
kontrol demokratis oleh anggota, partisipasi ekonomi anggota, pendidikan,
pelatihan dan informasi, kerjasama antar koperasi dan kepedulian terhadap
masyarakat.
Pemberdayaan
koperasi tersktuktur dan secara berkala diharapkan akan
dapat menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mendorong dan
mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, dan dapat mengurangi tingkat
pengangguran, mengurangi kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki
distribusi pendapatan masyarakat.
Pemberdayaan
koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan,
kesehatan, dan indikator lain dari kesejahteraan rakyat Indonesia.
Adanya koperasi terutama bagi
rakyat-rakyat kecil sangatlah penting, karena mulai dari petani yang memerlukan
pupuk dan alat pertanian, nelayan yang memerlukan alat-alat pelayaran, serta
para pengusaha kecil yang mempunyai modal sedikit bias meminjamkanmodal kepada
koperasi. Koperasi membantu pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan
mensejahterakan masyarakat dan anggotanya nya. Serta berperan besar untuk
perubahan ekonomi pada masyarakat. mengembangkan kesejahteraan anggota, pada
khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan
orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama
kesejahteraan anggota.
Sehingga kesimpulannya, di era sekarang
ini, dimana semua kebutuhan ekonomi bangsa menunjak mahal harganya dan semakin
lama semakin susah untuk dipenuhi, dengan kehadiran Koperasi ditengah-tengah
masyarakat sangatlah penting untuk membantu masyarakat itu sendiri serta
mengurangi beban pemerintah dalam menjagakestabilan perekonomian negara.
Daftar Pustaka